PELAKITA.ID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin yang bertugas di Kelurahan Bukit Indah melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Pentingnya Sertipikat Hak Milik sebagai Kepastian Hukum Hak Milik atas Tanah”.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, di RW 006, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, dan diikuti oleh warga setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Sertipikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Bukit Indah, Akbar Amin, S.Sos., M.M. Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Lurah Bukit Indah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi.
Sosialisasi dipandu oleh moderator Andi Muhammad Falah Ramadhan dari Program Studi Hukum Administrasi Negara. Materi disampaikan oleh Adinda Triska Zahirah dari Program Studi Ilmu Hukum.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai jenis hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), serta aspek kepastian hukum hak milik atas tanah sebagaimana diatur dalam UUPA,
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mengenai urgensi kepemilikan Sertipikat Hak Milik, jenis-jenis bukti kepemilikan tanah lama, serta kekuatan hukum masing-masing bukti tersebut.
Terkait persyaratan dan prosedur pembuatan Sertipikat Hak Milik, masyarakat diarahkan untuk menghubungi Kantor Pertanahan Kota Parepare melalui layanan hotline WhatsApp Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan ini, juga disampaikan langkah-langkah praktis untuk mengakses layanan tersebut.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sosialisasi kemudian ditutup pada pukul 15.00 WITA dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN, Lurah Bukit Indah, serta warga peserta sosialisasi. Dokumentasi kegiatan ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan laporan pelaksanaan program kerja KKN.
___
Parepare, 22 Januari 2026
Penulis: Adinda Triska Zahirah, Program Studi Ilmu Hukum., Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Daerah Gelombang 115 Universitas Hasanuddin yang bertugas di Kelurahan Bukit Indah, Parepare.
