PELAKITA.ID – Sebuah dokumen resmi berlambang Garuda Pancasila dengan kop Presiden Republik Indonesia memuat daftar Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026–2031 beredar di salah satu WAG Jaringan NGO Sulawesi Selatan.
Dokumen ini merupakan lampiran Surat Presiden Republik Indonesia tertanggal 20 November 2025, yang secara formal mengajukan nama-nama tokoh dari beragam latar belakang profesi untuk mengisi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Daftar calon mencerminkan keberagaman pengalaman dan keahlian. Abdul Ghoffar, seorang Pegawai Negeri Sipil, tercatat sebagai nama pertama. Ia diikuti AH Mafuchan, praktisi LSM yang dikenal aktif dalam kerja-kerja masyarakat sipil.

Dari kalangan hukum, terdapat Asnifriyanti Damanik yang berprofesi sebagai advokat.
Figur internal Ombudsman juga masuk dalam daftar, antara lain Dian Rubianti, yang saat ini menjabat Kepala Perwakilan ORI. Sementara itu, perwakilan dari aktivisme sosial dihadirkan melalui nama Faisal Amir, seorang pegiat LSM asal Sulawesi Selatan.
Dari unsur keahlian negara, tercantum Fikri Yasin sebagai Tenaga Ahli MPR RI dan Hery Susanto, yang merupakan Anggota ORI periode 2021–2026. Penegakan hukum direpresentasikan oleh I Gusti Nugrah Agung Yuliarta Endrawan, seorang jaksa.
Kalangan akademisi mendominasi sebagian daftar, antara lain Maneger Nasution, Nazir Salim Manik, Radian Syam, Rahmadi Indra Tektona, serta Syamsul Bachri (jika terbaca dalam konteks profesi akademik), menunjukkan kuatnya basis keilmuan dalam seleksi ini. Isu hak asasi manusia juga mendapat tempat melalui Muhammad Nurkhoiron, seorang pegiat HAM.
Dari sektor non-pemerintah lainnya, terdapat Nuzran Johar dari kalangan swasta dan Pardono, yang berprofesi sebagai peneliti. Nama Robertus Na Endi Jaweng, Anggota ORI periode 2021–2026, kembali menguatkan kesinambungan kelembagaan.
Pengalaman legislatif hadir lewat Syafrida Rachmawati Rasahan, Tenaga Ahli DPR RI, sementara partisipasi demokrasi akar rumput direpresentasikan oleh Wahidah Suaib, seorang pegiat pemilu.
Keseluruhan daftar ini ditutup dengan pengesahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menandatangani dokumen tersebut sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian anggota Ombudsman RI.
Daftar ini tidak hanya menampilkan nama, tetapi juga memperlihatkan upaya menghadirkan kombinasi pengalaman birokrasi, akademik, aktivisme, hukum, dan masyarakat sipil dalam memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia.
