Lahan Kritis Meluas, JATUBU Nilai Pengelolaan Lingkungan Wonosobo Gagal

  • Whatsapp
Ketua DPP GAN Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Mantep Abdul Ghoni, inisiator di balik aksi penanaman pohon nasional bersama GAN (dok: Istimewa)

PELAKITA.ID – Meluasnya lahan kritis di Kabupaten Wonosobo dinilai sebagai indikator kegagalan pengelolaan lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang.

Kondisi ini mencerminkan menurunnya daya dukung lingkungan di wilayah pegunungan yang selama ini berfungsi sebagai penyangga ekosistem sekaligus sumber kehidupan masyarakat.

Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), luas lahan kritis di Wonosobo mencapai 36.842 hektare dari total wilayah sekitar 98.400 hektare. Dengan angka tersebut, lebih dari sepertiga wilayah Wonosobo kini berada dalam kondisi rentan terhadap erosi, longsor, dan krisis air.

Ketua Yayasan Jagat Tunas Bumi (JATUBU), Mantep Abdul Ghoni, menilai kondisi ini sebagai bukti nyata kegagalan tata kelola lingkungan yang tidak ditangani secara serius selama bertahun-tahun.

“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ketika lahan kritis terus meluas dan dibiarkan, hal itu menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan gagal melindungi fungsi ekologis wilayah,” ujar Mantep, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di kawasan wisata yang kerap menjadi sorotan publik, tetapi telah meluas hingga kawasan hulu dan wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai benteng ekologis, termasuk kawasan Perhutani.

“Di lapangan terlihat jelas banyak lereng terbuka dan tutupan vegetasi yang menurun drastis, bahkan di kawasan yang semestinya dilindungi. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Mantep menilai lemahnya pengawasan serta penegakan aturan menjadi faktor utama yang memperparah kerusakan lingkungan. Berbagai pelanggaran, mulai dari pembukaan lahan tanpa prinsip konservasi hingga pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, kerap terjadi tanpa penindakan tegas.

“Aturan sebenarnya sudah ada, tetapi tidak dijalankan secara konsisten. Ketika pelanggaran dibiarkan, kerusakan akan terus berulang,” tegasnya.

JATUBU juga menyoroti perkembangan sektor pertanian dan pariwisata yang tidak diimbangi dengan praktik konservasi yang memadai. Berdasarkan indikator BPDAS, lahan pertanian dan hortikultura justru menjadi penyumbang terbesar lahan kritis di Wonosobo.

“Pertanian masih banyak yang mengabaikan konservasi tanah dan air. Di sisi lain, pariwisata tumbuh cepat, namun penataan ruang dan pengawasannya lemah. Ini mempercepat degradasi lingkungan,” ujar Mantep.

Atas kondisi tersebut, JATUBU mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk penataan ruang dan perizinan, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

“Penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jika tidak ada langkah korektif yang tegas, dampak sosial dan ekonomi akibat bencana lingkungan akan semakin besar,” tandasnya.

Ia menegaskan, kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung pada masyarakat.

“Ketika lingkungan rusak, masyarakatlah yang pertama menanggung risikonya. Ini bukan isu kelompok tertentu, melainkan kepentingan bersama,” pungkas Mantep.