Pandangan ini terasa sangat sejalan dengan ajaran orang tua saya, Karaeng Salle, yang kerap mengatakan bahwa tanaman mendoakan kebaikan bagi orang yang menanam dan merawatnya.
PELAKITA.ID – Ada beberapa dosen yang menyajikan mata kuliah dengan begitu memikat, hingga kami—para mahasiswa—berlomba mengambil kursi terdepan agar dapat menyimak kuliah mereka dengan lebih baik.
Kadang kami bahkan tak sempat mencatat apa pun, karena begitu asyik larut dalam uraian yang disampaikan.
Di antara dosen-dosen itu adalah almarhum Mr. Mustamin Daeng Matutu, Prof. Mattulada, dan Prof. Andi Zainal Abidin Faried.
Suatu ketika, Pak Mustamin Daeng Matutu—dosen Ilmu Negara—menyisipkan pembahasan tentang pohon atau tanaman dalam kuliahnya. Ia menyampaikan hasil penelitian ilmiah dari seorang rekannya yang menunjukkan bahwa tanaman memiliki perasaan.
Bahkan, perlakuan tertentu terhadap tanaman dapat terekam dalam bentuk gelombang suara tertentu.
Pandangan ini terasa sangat sejalan dengan ajaran orang tua saya, Karaeng Salle, yang kerap mengatakan bahwa tanaman mendoakan kebaikan bagi orang yang menanam dan merawatnya.
Demikian pentingkah arti pohon dan tanaman dalam kehidupan manusia? Tampaknya, iya. Di Arab Saudi, terdapat larangan keras mengganggu tanaman, terutama pada musim haji.
Seseorang yang memetik daun atau ranting, apalagi menebang pohon, dapat dikenai denda berat (dam), berupa kambing atau bahkan unta.
Di kawasan adat Tana Toa Kajang, berlaku aturan bahwa siapa pun yang hendak menebang satu pohon wajib menanam dua pohon terlebih dahulu, itupun setelah memperoleh izin Amma Toa sebagai pemimpin adat.
Di Bali, pohon-pohon tertentu diselimuti kain bermotif khas sebagai simbol perlindungan dan penghormatan.
Sementara di banyak kampung kita, penebangan pohon besar masih diawali dengan ritual khusus. Semua itu menunjukkan adanya hubungan emosional dan spiritual antara manusia dan pohon—hubungan yang saling menjaga dan melindungi.
Lalu muncul pertanyaan: adakah benang merah antara pandangan para dosen kami, ajaran leluhur, keyakinan agama, dan situasi ekologis yang kita hadapi hari ini?
Yang jelas, baik agama, pesan leluhur, maupun temuan ilmiah sama-sama menegaskan bahwa perlakuan sewenang-wenang terhadap makhluk ciptaan Allah—termasuk pohon dan tanaman—tidak dapat dibenarkan.
Berbagai peristiwa bencana di Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, Tegal, dan sejumlah daerah lainnya memperlihatkan “kekompakan” alam.
Hujan berubah menjadi air bah, tanah longsor membawa batu dan pasir, disertai kayu-kayu hasil tebangan yang menghantam jalan, jembatan, dan bangunan. Tak sedikit korban jiwa yang meninggal maupun terluka.
Apakah kekompakan alam ini merupakan bentuk “unjuk rasa” terhadap manusia—sebuah peringatan bahwa telah terjadi pengingkaran terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat?
Ataukah kekayaan alam itu justru dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran segelintir oknum, sehingga alam pun murka?
___

Prof Aminuddin Salle
Guru Besar Hukum Agraria FH Unhas, pendiri Balla Barakka ri Galesong
Wallāhu a‘lam.
