PELAKITA.ID – Banyuwangi kembali menegaskan posisinya sebagai laboratorium inovasi pembangunan pesisir nasional.
Dalam Lokakarya Udang Nasional dan Peluncuran Tim Pelaksanaan Budidaya Udang Berkelanjutan Banyuwangi yang digelar di Hotel Kokoon, 10 Desember 2025, gagasan besar tentang masa depan akuakultur Indonesia dipaparkan secara komprehensif.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bappenas/PPN, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan Konservasi Indonesia.
Salah satu paparan kunci disampaikan oleh Victor Nikijuluw, PhD, Penasehat Senior Bidang Kelautan Konservasi Indonesia, yang menyoroti pentingnya Pendekatan Yurisdiksi (Jurisdictional Approach/JA) dan Climate Smart Shrimp Aquaculture (CSSA) sebagai langkah strategis menghadapi tantangan keberlanjutan sektor budidaya udang.
Banyuwangi sebagai Wilayah Percontohan Yurisdiksi
Menurut Victor, penerapan Jurisdictional Approach melalui Shrimp Improvement Program (SIP) di Kabupaten Banyuwangi merupakan upaya nyata untuk mentransformasi budidaya udang menuju sistem yang berkelanjutan dan inklusif.
Secara geografis, Banyuwangi memiliki garis pantai sepanjang 175 kilometer, luas tambak mencapai 1.382 hektare, dengan produksi sekitar 19.000 ton udang per tahun. Skala ini menempatkan Banyuwangi sebagai salah satu sentra perudangan strategis di Indonesia.
Namun, besarnya potensi tersebut juga diiringi tantangan. Dalam praktik business as usual, sektor tambak kerap menghadapi degradasi ekosistem akibat limbah, konflik antar-pengguna sumber daya, tekanan daya dukung perairan, penyebaran penyakit, hingga sulitnya penerapan sertifikasi tambak secara luas.
“Pendekatan yurisdiksi hadir untuk menjawab persoalan-persoalan struktural ini secara kolektif, bukan parsial,” tegas Victor.
Dari Pendekatan Konvensional ke Tata Kelola Kolaboratif
Melalui Jurisdictional Approach, budidaya udang tidak lagi dipandang sebagai aktivitas individual per petambak, tetapi sebagai sistem produksi kawasan yang terhubung dengan ekologi, tata ruang, dan kebijakan. Pendekatan ini menekankan perlindungan ekosistem, keberlanjutan lingkungan, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Implementasinya mencakup pengelolaan limbah dan pengurangan efluen, identifikasi dan mitigasi penyakit secara terkoordinasi, hingga peningkatan kinerja produksi secara kolektif dan berskala kawasan. Dengan cara ini, perbaikan tidak hanya terjadi di satu atau dua tambak, tetapi pada keseluruhan bentang pesisir.
Keberhasilan pendekatan tersebut ditopang oleh dukungan kuat para pemangku kepentingan, mulai dari kelompok dan asosiasi petambak, perusahaan dalam rantai pasok, pemerintah nasional dan daerah, startup keuangan dan inovasi, hingga universitas dan lembaga penelitian.
Dampak Nyata bagi Petambak dan Lingkungan
Hingga saat ini, program percontohan SIP di Banyuwangi telah memberikan manfaat langsung kepada 166 petambak yang tersebar di enam desa. Tujuan utamanya bukan hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha tambak sembari menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir.
Dalam pengembangannya, Banyuwangi juga menjadi lokasi percontohan integrasi budidaya udang berbasis iklim dengan pemulihan ekosistem mangrove. Rencana lokasi mencakup integrasi tambak udang, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, serta restorasi mangrove sebagai bagian dari solusi berbasis alam.
Beberapa langkah strategis yang dirancang antara lain:
-
Mengurangi degradasi mangrove akibat intensifikasi tambak
-
Membangun IPAL komunal seluas 3.500 meter persegi
-
Memanfaatkan filtrasi alami mangrove untuk menekan dampak air buangan tambak
-
Pemasangan teknologi IoT untuk pemantauan kualitas air secara real-time
Pendekatan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan berarti mengorbankan produktivitas, melainkan mengelolanya secara cerdas dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Menuju Budidaya Udang Tahan Perubahan Iklim
Victor menegaskan, tantangan perubahan iklim menuntut sektor akuakultur untuk bertransformasi. Karena itu, Climate Smart Shrimp Aquaculture (CSSA) menjadi pelengkap penting bagi pendekatan yurisdiksi. CSSA menempatkan ketahanan iklim, efisiensi sumber daya, dan adaptasi teknologi sebagai pilar utama sistem budidaya.
“Pendekatan holistik sangat diperlukan untuk mendukung skema budidaya berkelanjutan. Pendekatan yurisdiksi dan budidaya tahan iklim harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Ke depan, kedua konsep ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia. Namun, Victor mengingatkan bahwa kerja sama dan integrasi komitmen para pemangku kepentingan merupakan prasyarat mutlak bagi keberhasilan dan keberlanjutan inisiatif ini.
Peran Konservasi Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Victor juga menegaskan peran Konservasi Indonesia sebagai yayasan nasional yang berfokus pada mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus pelestarian lingkungan di Indonesia. Menurutnya, upaya menjaga alam tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan memerlukan kemitraan multipihak yang melibatkan pemerintah, masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
“Konservasi Indonesia bekerja dengan pendekatan lintas sektor dan lintas yurisdiksi. Program yang dijalankan tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dalam kerangka tata kelola wilayah dan kebijakan yang lebih luas,” jelasnya.
Dalam praktiknya, Konservasi Indonesia bermitra dengan pemerintah dan berbagai mitra strategis untuk menghadirkan solusi inovatif berbasis alam (nature-based solutions) yang dipadukan dengan pengelolaan bentang alam dan bentang laut secara terintegrasi.
“Tujuan akhir dari seluruh kerja kami adalah menghasilkan dampak positif jangka panjang—tidak hanya bagi kelestarian alam Indonesia, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup dan bergantung pada sumber daya alam tersebut,” tutup Victor.
___
Editor K. Azis
