PELAKITA.ID – Makassar, 2025 — Perubahan iklim global dan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) mendorong setiap daerah untuk mempercepat transisi energi menuju sumber daya rendah karbon.
Di antara wilayah-wilayah yang memiliki potensi besar dalam energi baru terbarukan (EBT), Provinsi Sulawesi Selatan menempati posisi penting — bukan hanya karena sumber daya alamnya yang melimpah, tetapi juga karena perannya sebagai tulang punggung energi di kawasan timur Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Inyo, perwakilan Bappelitbangda Sulsel saat menjadi narasumber pada ISEW 2025 yang digelar oleh ESDM dan GIZ Energy Hub di Makassar pada 29 Oktober 2025.
Potensi Besar dan Tantangan Daerah
Disampaikan pula bahwa Sulawesi Selatan dianugerahi potensi energi baru terbarukan yang beragam: air, angin, surya, dan panas bumi. Namun, perjalanan menuju kemandirian energi bersih tidak tanpa tantangan.
Ada lima permasalahan utama yang saling terkait dan menjadi fokus pembangunan energi daerah:
-
Ketergantungan yang masih tinggi terhadap energi fosil.
-
Masih adanya wilayah terpencil dan kepulauan yang belum teraliri listrik.
-
Kurangnya pemahaman dan pengembangan potensi EBT di tingkat lokal.
-
Hambatan geografis yang menyulitkan distribusi energi.
-
Biaya dan teknologi EBT yang masih tergolong tinggi.
Meski demikian, arah kebijakan pembangunan sektor EBT di Sulawesi Selatan menunjukkan langkah optimistis. Melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, pemerintah provinsi menempatkan transisi energi sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Bauran Energi dan Perubahan Paradigma
Data tahun 2024 menunjukkan bahwa bauran energi Sulawesi Selatan masih didominasi oleh sumber fosil.
-
Minyak bumi menyumbang 37,78%,
-
Batubara 34,88%,
-
Gas bumi 0,02%,
-
Sementara EBT baru mencapai 27,33%.
Angka ini menandakan masih tingginya ketergantungan terhadap energi fosil (sekitar 72,68% dari total bauran), namun juga menunjukkan potensi peningkatan signifikan pada porsi EBT jika strategi pengembangan berjalan efektif.
Salah satu sektor dengan prospek paling menjanjikan adalah energi panas bumi. Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 14 lokasi potensi panas bumi dengan total estimasi mencapai 1.896 MWe.
Sebagian besar lokasi ini tersebar di kabupaten seperti Luwu Utara, Sinjai, Sidrap, Pinrang, Barru, Tana Toraja, Sengkang, dan Bone. Kendati sebagian besar masih dalam tahap penyelidikan, potensi tersebut menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik ramah lingkungan di masa depan.
Kerangka Regulasi dan Arah Kebijakan Daerah
Untuk memperkuat arah pembangunan energi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan sejumlah regulasi strategis, antara lain:
-
Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2021–2050,
-
Keputusan Gubernur Nomor 2263/XI/2022 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) 2022–2042.
Kebijakan ini selaras dengan visi RPJMD 2025–2029:
“Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter”,
yang dijabarkan melalui misi meningkatkan perekonomian daerah yang merata dan berkelanjutan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis digital, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim.
Strategi dan Arah Pembangunan Energi 2025–2029
Untuk mewujudkan transisi energi berkelanjutan, pemerintah daerah menyiapkan strategi pembangunan energi lima tahun ke depan, meliputi:
-
Pengembangan infrastruktur energi untuk menjamin pasokan listrik dan energi yang memadai bagi industri.
-
Diversifikasi energi dan peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan.
-
Peningkatan cadangan energi dan produktivitas, termasuk dukungan terhadap North Hub Development Project di Selat Makassar.
-
Perluasan akses listrik, khususnya di wilayah kepulauan dan sulit dijangkau dengan memanfaatkan energi lokal.
-
Penguatan penyediaan sarana dan prasarana EBT, melalui kolaborasi lintas sektor.
Arah kebijakan ini juga mencakup empat fokus utama:
-
Pengembangan energi bersih dan ramah lingkungan,
-
Pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim,
-
Penguatan infrastruktur energi dan kemandirian wilayah,
-
Integrasi antara ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Dukungan, Insentif, dan Pemberdayaan Masyarakat
Transisi energi tidak hanya menyentuh aspek teknologi, tetapi juga sosial dan ekonomi. Pemerintah mendorong:
-
Penyediaan listrik bagi masyarakat miskin melalui program bantuan PBL rumah tangga,
-
Pelibatan BUMDes dan pemerintah desa dalam penyediaan layanan energi desa,
-
Insentif bagi sektor swasta yang berinvestasi dalam proyek energi hijau,
-
Kampanye perubahan perilaku hemat energi, serta
-
Kerja sama dengan mitra internasional untuk mempercepat adopsi teknologi energi bersih.
Proyek pengembangan seperti PLTS, PLTA mini/mikro, PLTB (bayu), PLTG (geotermal), dan PLTBio menjadi bagian dari rencana konkret menuju sistem energi cerdas (smart grid) yang mampu mengintegrasikan berbagai sumber EBT.
Kesimpulan: Strategi Optimalisasi EBT
Untuk memaksimalkan potensi energi baru terbarukan, pemerintah Sulawesi Selatan menempuh strategi berlapis:
-
Identifikasi dan Pemetaan Potensi Unggulan – melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, universitas, dan lembaga riset.
-
Penguatan Regulasi dan Kebijakan – dengan mengintegrasikan EBT dalam program prioritas RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah.
-
Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi – bekerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat lokal untuk memastikan teknologi yang diadopsi sesuai konteks wilayah.
-
Pemberdayaan Ekonomi Lokal – dengan melibatkan tenaga kerja, UMKM, dan komunitas sekitar dalam rantai pasok energi bersih.
Sulawesi Selatan sedang berada di jalur penting menuju transformasi energi berkelanjutan.
Dengan kombinasi kebijakan yang visioner, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen masyarakat, provinsi ini berpotensi menjadi model transisi energi daerah di Indonesia — di mana energi bukan sekadar sumber daya, tetapi fondasi masa depan yang bersih, mandiri, dan berkarakter.
