Dari Janji Kampanye ke Derita Pajak

  • Whatsapp
Ilustrasi Pelakita.ID

PELAKITA.ID – Janji kampanye selalu terdengar indah. Di sanalah rakyat menitipkan harapan, menyulam doa, dan percaya bahwa pemimpin akan hadir sebagai pengayom. Namun, ketika janji itu berhadapan dengan realitas kekuasaan, ia diuji oleh kebijakan nyata.

Antara moral politik sebelum terpilih dan moral kepemimpinan setelah berkuasa, sering kali terbentang jurang yang membuat rakyat merasa ditinggalkan.

Kasus di Pati, Jawa Tengah, dan Bone, Sulawesi Selatan, menjadi potret nyata jurang itu. Di Pati, pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.

Di Bone, para pendemo menuding kenaikan mencapai 300%. Angka itu boleh jadi masih bisa diperdebatkan, tetapi bagi rakyat ia telah menjelma simbol beban yang menyesakkan.

Rakyat pun bertanya: di manakah letak keberpihakan pemimpin? Bukankah pajak sejatinya adalah instrumen keadilan sosial, bukan beban yang menindih rakyat kecil?

Fenomena ini punya akar struktural. Tahun 2026, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun drastis, menyusut 29% menjadi Rp650 triliun.

Bagi daerah, ini berarti ruang fiskal semakin sempit, sementara kebutuhan belanja publik tetap besar. Dalam kondisi terjepit, pilihan paling mudah adalah menggenjot pendapatan asli daerah—salah satunya melalui PBB-P2.

Secara fiskal, langkah ini mungkin bisa dibenarkan. Namun, ketika kebijakan itu dijalankan tanpa kepekaan moral, rasa keadilan rakyatlah yang terluka.

Bung Hatta pernah mengingatkan: “Indonesia tidak akan besar karena obral kata-kata, tetapi akan jaya karena karya nyata.” Janji kampanye hanyalah kata-kata, sedangkan kebijakan fiskal adalah karya nyata. Dan ketika karya itu berupa kenaikan pajak yang mencekik rakyat, integritas moral seorang pemimpin pun dipertanyakan.

Moral politik adalah janji manis yang diucapkan untuk meraih suara. Moral setelah terpilih adalah tindakan nyata untuk menunaikan janji itu.

Bung Karno pernah berpesan: “Selama rakyat lapar dan sengsara, maka seluruh cita-cita kemerdekaan belum tercapai. Amanat penderitaan rakyat adalah hukum tertinggi bagi negara.”

Kenaikan pajak yang drastis tanpa komunikasi yang memadai jelas bertentangan dengan amanat itu. Tak heran jika rakyat Pati turun ke jalan, bahkan DPRD setempat menyiapkan langkah pemakzulan. Di Bone, rakyat yang dulu memberi suara kini menagih janji sambil melawan beban fiskal yang dianggap tidak adil.

Bagi rakyat, ini bukan sekadar soal nominal, melainkan soal rasa dikhianati. Jalan rusak belum juga diperbaiki, janji pembangunan belum ditunaikan, tetapi beban pajak justru melonjak.

Di sinilah letak pentingnya tata kelola moral—kemampuan menjaga agar janji politik dan tindakan pemerintahan berjalan seirama. Tanpanya, kebijakan fiskal berubah menjadi pedang bermata satu: mencederai rakyat alih-alih melindungi mereka. Pajak seharusnya proporsional, bukan membebani secara berlebihan. Kenaikan 250–300% tanpa mempertimbangkan daya tahan rakyat kecil adalah kegagalan moral.

Seandainya sejak awal pemerintah daerah terbuka menjelaskan bahwa dana transfer dari pusat menurun, rakyat mungkin akan lebih bisa memahami. Rakyat tidak alergi pada kebenaran; yang mereka tolak adalah ketidakjujuran dan pengabaian. Pajak hanya bisa diterima bila hasilnya kembali pada rakyat dalam bentuk jalan mulus, sekolah layak, dan layanan kesehatan terjangkau. Tanpa itu, pajak hanyalah beban kosong.

Mahatma Gandhi pernah berpesan: “Politik tanpa prinsip adalah salah satu dosa besar manusia.” Pajak yang dipungut tanpa prinsip keadilan dan transparansi tak lain adalah dosa politik yang meruntuhkan kepercayaan.

Di Pati dan Bone, rakyat kini menagih janji dengan suara keras. Mereka bukan lagi penonton pasif. Mereka sadar bahwa janji adalah hutang moral, dan kekuasaan bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan.

Gelombang protes ini adalah tanda bahwa demokrasi hidup—dan sekaligus peringatan bahwa rakyat semakin cerdas, kritis, dan berani. Retorika kosong tak lagi laku. Yang dinanti adalah tindakan nyata.

Sejarah tidak mengingat siapa yang paling manis berjanji, melainkan siapa yang paling setia menunaikan amanah. Kasus Pati dan Bone adalah cermin yang memperingatkan seluruh pemimpin negeri ini: jangan bermain-main dengan janji, jangan menyepelekan tata kelola moral.

Karena kekuasaan sejati bukanlah kursi yang diduduki, melainkan kepercayaan yang dijaga. Dan kepercayaan itu hanya tumbuh jika pemimpin berani menjadikan moral sebagai kompas, amanat penderitaan rakyat sebagai hukum tertinggi, serta kebijakan fiskal sebagai jalan keadilan, bukan jalan beban.

Muliadi Saleh
Penulis, Pemikir, Penggerak Literasi dan Kebudayaan