Desa Marannu Gelar Program “Pondasi Hukum Unggul dan Legal” untuk Perkuat Kesadaran Hukum Warga

  • Whatsapp
Desa Marannu Gelar Program “Pondasi Hukum Unggul dan Legal” untuk Perkuat Kesadaran Hukum Warga

PELAKITA.ID – Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa, Pemerintah Desa Marannu menggelar kegiatan bertajuk “Pondasi Hukum Unggul dan Legal”. Program ini dilaksanakan secara bertahap di tiga dusun, yakni Kokoa, Marana, dan Kalokko.

Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif individu yang bertujuan membangun tatanan sosial berlandaskan hukum, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat desa dalam menciptakan lingkungan yang adil dan tertib.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda sebagai motor penggerak.

Fokus utama adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, legalitas usaha, penyelesaian sengketa tanah, serta membekali warga dengan pengetahuan dasar mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat hukum.

Di Dusun Kokoa, edukasi hukum difokuskan pada pemuda dan perempuan, dengan materi meliputi hukum keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta hak atas tanah. Pendekatan serupa juga dilakukan di Dusun Marana dan Kalokko dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat.

Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam diskusi dan tanya jawab. Seorang warga Kalokko, Bapak Andi, mengungkapkan, “Biasanya kami bingung harus ke mana saat ada masalah. Tapi sekarang kami tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa ditempuh, bahkan ada yang bisa diselesaikan dengan mudah.”

Dengan keberhasilan pelaksanaan di tiga dusun, Pemerintah Desa Marannu berharap program ini dapat menjadi agenda berkelanjutan dan menginspirasi desa-desa lain di wilayah tersebut. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian integral dari pembangunan desa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Penulis: Putri