PELAKITA.ID – Atensi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pihak PT Vale terkait pengembangan Kelurahan Magani hingga tahun 2025 ditunjukkan dengan telah disepakati dan rampungnya implementasi pembangunan sejumlah fasilitas melalui skema Program PPM SDGs Desa 2024.
”Melalui PPM SDGs Desa 2024 telah dilaksanakan delapan jenis kegiatan untuk menjawab ekspektasi perbaikan kualitas masyarakat dan lingkungan di Kelurahan Magani,” kata Suarni Jufri, fasilitator desa PPM SDGs Desa Kelurahan Magani, 5 Agustus 2025.
Suarni menyampaikan itu di depan Lurah Magani Andi Husni Nasir, S.Sos serta ketua Bumdesma Anatowa Otolu Zulfikar Arna di area Magani Park.
Serangkaian kegiatan tersebut difasilitasi melalui skema PPM SDGs Desa dan melibatkan pelaksana kegiatan dari Kelurahan Magani seperti Misnah dan Lusi, di mana Kepala Kelurahan Magani sebagai penanggungjawab kegiatan.
Adapun kegiatan-kegiatan tersebut di antaranya pengadaan lampu jalan, sosialisasi penanganan stunting dan penguatan kader kesehatan, lalu ada pengadaan pembangunan landasan bak sampah, perbaikan dan pengadaan alat tutup drainase.

Pengadaan alat kesehatan dan strip cek kolesterol untuk lansia, penataan taman baca yang saat ini difasilitasi oleh Bumdesma Anatowa di mana terdapat Cafe Moko di atasnya serta pengadaan alat peraga edukasi Magani Park dan pengadaan mobiler perpustakan Nano Library.
Secara umum, dapat digambarkan bahwa kedelapan kegiatan telah terlaksana dengan lancar, pelaporan sudah 100 persen dan saat ini sedang dimantapkan melalui pembuatan aturan penggunaan fasilitas yang ada.
Saat ini sedang dirancang pula langkah-langkah strategis untuk pengembangan fasilitas yang ada seperti sarana prasarana taman hingga Nano Library yang sudah ada di dalam arena Magani Park.
Masukan Lurah Magani Andi Husni Nasir
Meski mengaku masih relatif baru sebagai Lurah Magani, namun Andi Husni mengaku telah melihat beberapa fasilitas yang masuk dalam kerangka program. Dia menyebut secara umum kegiatan telah terlaksana dengan lancar namun tetap perlu pengawalan atau penyempurnaan ke depan, termasuk pelibatan generasi muda.
”Saya menyarankan agar dilakukan pendataan aset program SDGs Desa secara lebih akurat. Hal ini penting untuk mencegah tumpang tindih data, kehilangan informasi, atau kekeliruan kepemilikan,” sebut Andi Husni.
Oleh karena itu, lanjut Ibu Lurah Andi Husni, perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap seluruh aset hasil program SDGs. ”Kemudian dicatat secara sistematis dalam buku inventaris desa atau kelurahan agar lebih rapi dan akuntabel,” tambahnya.
Terkait pemanfaatan aset, Andi Husni Nasir menyarankan agar aset yang sudah ada tidak hanya menjadi simbol keberadaan program, tetapi benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
”Aset tersebut seharusnya menjadi bagian aktif dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Motivasi dari saran ini adalah bahwa aset desa atau kelurahan merupakan warisan dan kekuatan kolektif kita,” tegasnya.
Lurah Andi Husni tidak ingin aset tersebut menjadi “barang mati”, melainkan dijadikan sebagai alat untuk mendorong inovasi, memperkuat layanan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
”Dengan pengelolaan aset yang baik, lebih inovatif, kita tidak hanya menjaga apa yang telah dimiliki, tetapi juga membuka peluang untuk kemajuan yang lebih besar bagi desa atau kelurahan kita,” kuncinya.
Redaksi









