Kerentanan yang Saling Mengunci di Pesisir: Kemiskinan Struktural dan Perubahan Iklim

  • Whatsapp
Ilustrasi Pelakita.ID

PELAKITA.ID – Krisis iklim kini menjadi palung yang menghisap kepastian hidup masyarakat pesisir.

Di wilayah seperti Kepulauan Spermonde, nelayan skala kecil menghadapi badai yang datang bukan hanya dari laut, tetapi juga dari struktur sosial yang timpang: fluktuasi hasil tangkapan, pergeseran fishing ground, gelombang ekstrem, dan hilangnya musim sebagai penanda ritme ekonomi.

Data terbaru menunjukkan 79,5% rumah tangga nelayan di empat pulau Spermonde—Pulau Barrang Lompo, Pulau Badi, Pulau Kodingareng Lompo, dan Pulau Ballang Lompo—berada pada tingkat kerentanan ekonomi yang sangat tinggi akibat kombinasi abrasi pantai, kenaikan suhu laut, dan penurunan hasil tangkapan ikan (Idrus et al., 2024).

Fenomena pemutihan terumbu karang (bleaching) telah mengurangi habitat ikan, memaksa nelayan melaut lebih jauh, meningkatkan biaya, dan menambah risiko operasional. Sulitnya memprediksi musim hujan dan kemarau membuat nelayan kesulitan merencanakan waktu melaut.

Habitus yang Tercekik: Ketika Tradisi Tidak Lagi Menyelamatkan

Pierre Bourdieu mengajarkan bahwa tindakan sosial dibentuk oleh habitus—disposisi yang tertanam melalui sejarah.

Melaut, bagi masyarakat pesisir, bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan ekspresi identitas sosial yang diwariskan. Namun, dalam arena yang berubah akibat krisis iklim dan liberalisasi ekonomi, habitus nelayan menjadi beban ketika tidak ada jembatan menuju arena baru yang menuntut literasi teknologi, diversifikasi ekonomi, dan akses pasar modern.

Masyarakat pesisir kini terperangkap dalam keterputusan sejarah. Di masa lalu mereka berjaya di laut, tetapi kini kehilangan pijakan. Negara, yang seharusnya hadir sebagai penyeimbang, justru tampil dalam bentuk proyek-proyek: distribusi alat tangkap, pelatihan singkat, dan angka statistik tanpa ruh.

Dalam teori strukturasi Anthony Giddens, struktur bersifat memungkinkan agensi. Namun, pada kenyataannya, agensi masyarakat pesisir tidak diberi ruang. Kebijakan negara cenderung tidak akomodatif: bantuan yang tersentralisasi, distribusi alat tangkap yang timpang, dan ketiadaan sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Akibatnya, agensi rumah tangga pesisir menyempit. Hanya sekitar 20% keluarga yang mampu melakukan diversifikasi penghasilan, sementara mayoritas bertahan bukan karena memiliki daya, tetapi karena tidak punya pilihan lain.

Data nasional mendukung hal ini. Studi KNTI–EcoNusa–UI di Aceh Selatan, Pemalang, Pangkep, dan Ambon menunjukkan 51% responden menghadapi kerentanan akibat perubahan iklim, 29% terganggu akses BBM, dan 20% mengalami ketidakpastian wilayah tangkap.

Dalam konteks ini, teori adaptasi Smit dan Wandel menjadi relevan: adaptasi bukan hanya reaksi, tetapi kapasitas sosial untuk bertahan sekaligus mentransformasi kondisi struktural yang menindas.

Sayangnya, kapasitas adaptif masyarakat pesisir justru dipinggirkan oleh absennya dukungan sistemik dan kebijakan yang dialogis.

Nelayan akhirnya membangun strategi spontan: berpindah daerah tangkap, mencari pekerjaan informal, dan memobilisasi keluarga. Namun tanpa dukungan negara, semua ini hanyalah bentuk “survivalisme yang melelahkan”, bukan jalan keluar struktural.

Perempuan Pesisir: Pilar yang Dilupakan

Perempuan pesisir diam-diam menjadi agen adaptasi utama, bahkan ketika negara tak melihat peran mereka. Mereka mengatur keuangan rumah tangga yang rapuh, membentuk jaringan arisan, gotong royong, menjahit, menjual kue, meminjam ke warung, atau menjual barang rumah tangga.

Dalam perspektif feminis, ini adalah bentuk “kerja ganda” sekaligus “kerja tak terlihat” (invisible labor) yang menopang keberlanjutan rumah tangga. Mereka tidak hanya mengelola konsumsi dan utang, tetapi juga menjaga kohesi sosial melalui jaringan pengasuhan kolektif, komunitas keagamaan, dan solidaritas informal.

Dari dapur dan teras rumah, perempuan pesisir menjalankan perlawanan terhadap krisis iklim dengan cara mereka sendiri—diam, namun kuat.

Ketika negara absen, komunitas menciptakan strategi kolektif: barter, gotong royong, pinjaman tanpa bunga, hingga koperasi kecil berbasis kepercayaan. Ini adalah bentuk modal sosial yang menjadi jangkar di tengah laut yang bergelora.

Namun, tanpa dukungan struktural, kekuatan ini dapat berubah menjadi beban sosial yang melelahkan. Kemandirian berbasis jaringan sosial vertikal dan horizontal—relasi patron-klien dengan punggawa, pappalele, atau bos, serta solidaritas antartetangga—tidak bebas dari ketimpangan. Dalam situasi paceklik, akses sumber daya justru dikendalikan segelintir aktor modal.

Seperti dijelaskan James Scott (1990), strategi infrapolitik ini bersifat ambivalen: bentuk perlawanan yang sekaligus menjadi jebakan adaptasi paksa. Pertanyaannya, sampai kapan beban adaptasi harus terus ditanggung masyarakat, sementara struktur dominan tidak bergerak?

Dari Ketahanan Menuju Keadilan Sosial-Ekologis

Pendekatan pembangunan perlu bergeser dari sekadar “ketahanan” menuju “keadilan sosial-ekologis”. Adaptasi iklim harus dimulai dari rumah tangga, bukan hanya dari komoditas. Rumah tangga nelayan perlu dipahami sebagai satuan sosial-ekologis yang kompleks, bukan sekadar target program teknis.

Negara perlu membangun ekosistem diversifikasi penghasilan yang substantif: akses modal, pasar, dan pendampingan jangka panjang, bukan sekadar pelatihan sesaat.

Penguatan peran perempuan harus menjadi kunci. Kebijakan afirmatif berupa koperasi perempuan, asuransi informal, dan pengakuan kerja domestik sebagai kontribusi ekonomi adalah bagian penting dari keadilan gender dalam kebijakan iklim.

Selain itu, forum adaptasi berbasis komunitas perlu dibentuk agar pengetahuan lokal dapat bersinergi dengan hasil riset ilmiah, melahirkan pengetahuan hibrid yang kontekstual dan responsif.

Pendidikan pun harus menjadi alat mobilitas sosial generasi muda pesisir: beasiswa afirmatif, sekolah kontekstual yang menyatu dengan ekosistem pesisir, dan pelatihan vokasional berbasis lokal perlu menjadi prioritas.

Strategi adaptasi harus mencakup integrasi pengetahuan lokal dengan sains, pelatihan teknologi penangkapan ramah lingkungan, dan sistem jaminan sosial berbasis risiko iklim—agar masyarakat pesisir tidak sekadar diminta bertahan, tetapi mampu merancang masa depan secara bermartabat.

Menghadapi Dua Kerentanan yang Saling Mengunci

Ketika kemiskinan struktural dan perubahan iklim bertemu di ruang hidup masyarakat pesisir, yang terjadi bukan sekadar penderitaan ganda, melainkan krisis yang saling memperdalam keterpurukan. Kemiskinan membuat rumah tangga pesisir tidak memiliki cadangan sosial-ekonomi, sementara dampak iklim yang ekstrem semakin mempersempit pilihan hidup mereka.

Dalam situasi ini, rumah tangga pesisir menghadapi bahaya ganda: ketergantungan pada satu sumber penghidupan dan kerentanan ekologis yang membuat sumber itu rapuh. Tanpa intervensi struktural, keduanya akan terus saling mengunci, membuat keluar dari lingkaran kemiskinan hampir mustahil.

Solusi tidak bisa lagi bersifat sektoral atau teknokratis. Diperlukan kebijakan holistik berbasis keadilan sosial-ekologis, yang mengakui rumah tangga pesisir sebagai agen sosial dengan hak atas kehidupan yang layak.

Penguatan ekonomi lokal, pengakuan kerja perempuan, integrasi pengetahuan lokal-ilmiah, dan pendidikan kontekstual adalah jalan membebaskan mereka dari dua krisis yang saling mengunci.

Negara tidak boleh lagi hanya menuntut ketahanan dari masyarakat yang telah lama dibiarkan sendiri.  Yang dibutuhkan bukan sekadar bertahan, melainkan tumbuh: kuat secara sosial, tangguh secara ekologis, dan merdeka secara struktural.

Editor Denun