Kena Tarif 32%, Udang Terancam, Pengamat: Perlu Diversifikasi dan Negara Alternatif

  • Whatsapp
Trump kenakan tarif 32 persen untuk udang Indonesia (Ilustrasi Pelakita)

“Selain melakukan lobi dan diplomasi dagang, pemerintah juga harus memanfaatkan teknologi informasi secara optimal untuk menjangkau pasar-pasar ekspor potensial.”

Dr Suhana, peneliti ekonomi kelautan dan perikanan, Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta.

PELAKITA.ID – Karena ulah Trump, pelaku budidaya dan eksportir udang Indonesia menghadapi tekanan berat. Harga udang anjlok serentak di berbagai wilayah Indonesia, dengan penurunan mencapai 20–30 persen.

Kondisi ini membuat para petambak kembali terpuruk karena margin keuntungan yang semakin tipis.

”Untuk ukuran 100 ekor/kg, harga jual hanya berselisih sekitar Rp2.000/kg dari Harga Pokok Produksi (HPP). Artinya, petambak nyaris tidak mendapatkan keuntungan, bahkan berisiko merugi apabila terjadi sedikit saja penurunan kualitas atau gangguan di lapangan,” demikian penjelasan Achmad Nyompa, praktisi udang di Makassar.

”Situasi ini mengkhawatirkan, mengingat biaya produksi seperti pakan, benur, listrik, dan perawatan tambak terus meningkat. Tanpa intervensi dan kebijakan yang melindungi petambak kecil, sektor ini bisa mengalami stagnasi atau bahkan penurunan produksi dalam waktu dekat,” kata alumni Ilmu Kelautan Unhas itu.

”60 persen produksi udang kita di Indonesia dikirim ke Amerika Serikat, adanya kebijakan baru Trump akan berdampak pada nilai dan volume udang kita,” ujar Achmad sebagaimana mengutip data yang dibagikan Shrimp Club Indonesia.

”Tarif Trump berlaku 32 persen, pasar udang Amerika sudah tidak kompetitif, kalah sama Vietnam. produksi banyak tetapi pasar ekspor Amerika tertutup,” timpal Nazruddin Maddeppungeng, pelaku usaha perikanan di Jakarta.

Kapasitas produksi udang Indonesia

Menurut Prof Andi Tamsil dari Shrimp Club Indonesia, produksi udang Indonesia saat ini mencapai sekitar 400.000 ton per tahun, dengan estimasi nilai ekonomi sebesar Rp 25 hingga 30 triliun.

“Untuk mendukung produksi tersebut, industri budidaya udang nasional membutuhkan sekitar 25 hingga 30 miliar benur dan mengonsumsi 500.000 hingga 600.000 metrik ton pakan udang setiap tahunnya. Kegiatan budidaya ini tersebar di lahan seluas 10.000 hingga 12.000 hektar, dan secara langsung menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 hingga 50.000 orang,” paparnya.

Shrimp Club Indonesia (SCI) atau Perkumpulan Petambak Udang Indonesia (PPUI) adalah organisasi yang mewadahi para pelaku usaha budidaya udang intensif di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada 9 Mei 2005 di Bali, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memajukan industri udang nasional.

“SCI memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi sumber daya perikanan menjadi sentra industri budidaya udang yang mampu menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya tentang SCI.

Prof Tamsil juga menjelaskan, petambak tradisional mengelola lahan seluas 250.000 hingga 300.000 hektar, dengan produktivitas rata-rata 0,3 hingga 0,7 ton per hektar per siklus, sehingga berpotensi menghasilkan hingga 300.000 ton udang per tahun.

“Sementara itu, petambak semi intensif memanfaatkan 15.000 hingga 20.000 hektar lahan, dan mampu mencapai produktivitas antara 4 hingga 8 ton per hektar per siklus, dengan potensi produksi tahunan sekitar 120.000 ton,” ungkapnya.

Pada skala yang lebih tinggi, petambak intensif mengoperasikan 8.000 hingga 10.000 hektar lahan, dengan produktivitas mencapai 10 hingga 40 ton per hektar per siklus, yang dapat menghasilkan hingga 500.000 ton udang setiap tahunnya.

Apa yang bisa dilakukan?

Kembali ke dampak kebijakan Trump. Dr Suhana, peneliti ekonomi Kelautan dan Perikanan membenarkan kondisi di atas. “Betul, ekspor perikanan Indonesia saat ini sangat bergantung pada komoditas udang—porsinya sangat dominan,” kaya dia.

Dikatakan, Nilai ekspor perikanan indonesia ke USA tahun 2024 mencapai 1,90 miliar USD atau sekitar 35 persen dari total nilai ekspor perikanan.

”Sejak tahun 2022, saya sebenarnya sudah menulis dan mengingatkan soal kerentanan ini. Karena itu, penting bagi kita untuk mulai memikirkan diversifikasi produk maupun negara tujuan ekspor,” sebutnya.

Berdasarkan analisis tahun 2022, pada tahun 2021 terjadi peningkatan konsentrasi negara tujuan ekspor perikanan Indonesia. Artinya, ketergantungan ekspor perikanan Indonesia terhadap sejumlah negara tujuan menjadi sangat tinggi.

“Kondisi ini tentu tidak ideal untuk masa depan ekspor perikanan nasional. Ketika terjadi gejolak atau hambatan di pasar negara-negara tersebut, kinerja ekspor Indonesia dapat terdampak signifikan,” sebutnya.

Data BPS RI tahun 2022 menunjukkan bahwa ekspor perikanan Indonesia pada tahun 2021 terkonsentrasi hanya pada tiga negara utama: Amerika Serikat (44,29%), Tiongkok (15,57%), dan Jepang (10,86%).

”Saat itu, ekspor ke Amerika Serikat masih diuntungkan oleh situasi perang dagang antara AS dan Tiongkok, yang mendorong peningkatan permintaan terhadap udang Indonesia,” kata Suhana.

Namun demikian, dalam jangka panjang Indonesia perlu menyusun strategi diversifikasi ekspor agar tidak bergantung pada tiga negara tersebut. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara lain, termasuk kawasan Uni Eropa, harus terus diupayakan untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan ekspor perikanan nasional.

”Kalau kita cermati data sejak 2022, sebenarnya sudah tergambar dengan jelas bahwa ekspor produk perikanan Indonesia cukup rapuh. Ketergantungan pada satu komoditas dan pasar utama sangat berisiko, terutama saat terjadi tekanan global seperti sekarang,” kata dia.

Suhana berharap ke depan, Pemerintah perlu meningkatkan promosi produk perikanan Indonesia ke berbagai negara tujuan ekspor.

”Selain melakukan lobi dan diplomasi dagang, pemerintah juga harus memanfaatkan teknologi informasi secara optimal untuk menjangkau pasar-pasar ekspor potensial,” kata dia.

”Akademisi perlu terus didorong untuk mengembangkan hatchery (pembenihan) ikan-ikan ekonomi tinggi guna mendukung kegiatan budidaya. Pasokan ikan di masa depan sangat bergantung pada keberhasilan budidaya, sehingga riset-riset pakan ikan juga perlu diprioritaskan agar Indonesia tidak terus bergantung pada pasokan tepung ikan impor,” terangnya.

Di sisi lain, para pelaku usaha, nelayan, dan pembudidaya ikan perlu secara aktif memberantas praktik-praktik perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUUF) yang selama ini menjadi penyebab utama keterbatasan pasokan bahan baku ikan di dalam negeri.

“Yang jangka pendek dan menengah di dalam negeri oleh KKP dari kebijakan tarif ini adalah dampak dari pelemahan permintaan ekspor, yaitu penumpukan stok di cold storage, Penurunan harga ikan di tingkat nelayan atau pembudidaya ikan dan risiko pengangguran di sektor pengolahan (processing plants),” kata dia.

”Keterlibatan masyarakat perikanan juga menjadi kunci untuk mengatasi kerentanan tersebut. Semoga kolaborasi ini dapat memperkuat sektor perikanan Indonesia dan mengurangi kerapuhan ekspornya di masa mendatang,” pungkas dosen di Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta itu.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Abdi, praktisi pembangunan kelautan dan perikanan saat dihubungi Pelakita.ID menyebut masih ada ruang sebelum 1 Agustus 2025 untuk Pemerintah Indonesia bernegosiasi kembali tehadap apa yang diminta AS.

“Ini tekanannya berat, kenaikan pengenaan tarif bukan hanya 32 persen tapi bisa mencapai 35,9 persen kalo tarif resiprokal digabungkan dengan tarif anti dumping. Kenaikan tarif resiprokal bisa menimbulkan potensi penurunan ekspor perikanan ke US sebesar USD 1 miliar.,” kata dia.

Penulis Denun