PELAKITA.ID – DPRD Makassar dan Pemkot Makassar telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Total APBD-P yang ditetapkan senilai Rp 5,29 triliun.
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2024 menjadi Perda itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (31/08/2024) malam. Sembilan fraksi di DPRD Makassar menyetujui perubahan APBD tersebut.
Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo. Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp 4,99 triliun dan belanja daerah Rp 5,29 triliun.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Sebelumnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Danny Pomanto pun tak lupa menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.
Diketahui, APBD Makassar 2024 ditetapkan sebesar Rp 5,7 triliun. Sementara pendapatan daerah ditetapkan Rp 5,1 triliun.
Sumber DPRD Makassar