Plt Kadis DLH Resmikan TPS3R di Pulau Kodingareng

  • Whatsapp
Plt Kadis LH Kota Makassar meresmikan TPs3R di Pulau Kodingareng (dok: DLH Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Plt Kadis LH Kota Makassar, Ferdi Mochtar meresmikan Gedung TPS3R di Pulau Kodingareng, Kamis, (18/7/2024)

“TPS3R adalah satu kesatuan dalam pengolahan sampah dan pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar akan membenahi infrastrukturnya,” kata Ferdi.

Apa itu TPS 3R? Apa perbedaan dengan TPS biasa?

Read More

TPS 3R adalah tempat pembungan sampah dengan konsep untuk mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (rycyle).

TPS 3R berfungsi untuk melayani suatu kelompok masyarakat (termasuk di kawasan masyarakat berpenghasilan rendah) yang terdiri dari minimal 400 rumah atau kepala keluarga.

Selain itu, lanjut Ferdi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar juga memberikan fasilitasi melalui motivator (penyuluh persampahan) yang diberikan mandat untuk bekerja di Kecamatan Sangkarrang.

”Hal ini ditempuh mengingat program ini sebagai bagian proritas dari bapak Wali kota Makassar untuk lebih peduli dengan masyarakat yang ada di kepulauan,” kata Ferdi.

”Harapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar semoga fasilitas ini bisa berfungsi, digunakan dengan baik serta tidak mubassir,” tambah Ferdi.

Dia juga berharap agar ini menjadi contoh model pengolahan sampah di kepulauan dan progress ini akan terus dievaluasi ke depannya.

Turut hadir dalam peresmian  itu adalah Camat Sangkarrang., Lurah Kodingareng, Anggota TPS3R, Motivator dan tokoh masyarakat.

Redaksi

 

Related posts