PELAKITA.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah aktif mendorong aturan penyelenggaraan pendidikan mampu mewujudkan insan yang beriman dan berakhlak mulia bagi anak.
Dia menyampaikan itu pada sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Imawan Makassar, Minggu (23/6/2024).
Politisi Partai Hanura ini juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir. “Jangan khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan,” kata dia.
Alasannya, pemerintah bersama legislatif Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggara pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.
“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari pemerintah melalui dinas pendidikan bersama anggota DPRD mengawal ini,” ujar Muchlis.
Kabid Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhammad Aris yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa pendidikan adalah menjadi kewajiban pemerintah kota Makassar dalam melaksanakan pendidikan bahwa semua anak wajib sekolah.
“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu revolusi pendidikan 10 tahun mulai PAUD hingga SMP mewajibkan anak-anak kita mengikuti proses pendidikan secara bertahap,” jelas Aris.
Sumber: DPRD Makassar