PELAKITA.ID – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025 – 2045, Rabu 29/5/2024.
Rapat Paripurna kali ini agendanya adalah Tanggapan Wali Kota Makassar terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda RPJPD Kota Makassar Tahun 2025 – 2045.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile.
Hadir Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra yang mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto membacakan tanggapan wali kota.
Dalam tanggapannya, Wali Kota menyambut baik masukan dan kritik konstruktif dari masing masing Fraksi DPRD.
Dikatakan RPJPD merupakan dokumen yang berdimensi jangka panjang dan mestinya disusun dengan seksama dan sesuai dengan kebutuhan daerah, bukan hanya saat ini tetapi punya perspektif jangka panjang.
Oleh sebab itu, menurutnya, masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk memastikan RPJPD dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Makassar serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga kota.
Sumber: DPRD Makassar