Legislator PKB, Abdul Wahid Sosialisasikan Fungsi Layanan PDAM Makassar

  • Whatsapp
Abdul Wahid (Politisi PKB Makassar)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID– Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM).

Kegiatan berlangsung di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (26/3/2024).

Wahid menyampaikan bahwa masyarakat perlu paham mengenai apa saja pelayanan dari PDAM. Termasuk soal layanan aduan ketika ada masalah.

Read More

“PDAM sejauh ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan yang ada,” kata dia.

Sebagai legislator, lanjut Wahid, ia terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan warga terkait air bersih.

Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti yang hadir dalam sosialisasi menyampaikan pelayanan saat ini lebih memudahkan masyarakat.

“Selain itu, ada pula promo dari PDAM yang dihadirkan,” kata Indira.

Dia menyebutkan seperti di bulan Ramadan ini digratiskan air bersih untuk masjid dan promo bayar pasang baru untuk empat kali cicilan.

Dia menyatakan PDAM akan terus meningkatkan pelayanannya. Begitu juga dengan merespon cepat setiap keluhan yang ada termasuk harapan agar semua wilayah tercover untuk air bersih.

Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari ikut membeirkan penjelasan terkait aspek pelayanan.

“Masyarakat mesti paham perihal iuran. Ia meminta warga taat membayar tagihan PDAM. Karena pendapatannya itu kembali lagi untuk pembangunan Makassar,” katanya.

Sumber: DPRD Makassar

 

Related posts