PELAKITA.ID – Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Royal Bay, Minggu, 5 November 2023.
Dalam sosialisasi ini, beberapa narasumber dihadirkan. Di antaranya Puspito Hargono dan Amiruddin, dan Ketua Karang Taruna Sulsel.
Amiruddin menjelaskan Perda PUG hadir untuk memberikan ruang besar bagi perempuan berkontribusi untuk kota Makassar. “Legitimasi kalau perempuan sudah setara dengan laki-laki dalam peran apapun,” kata dia.
Selain Perda PUG, Amiruddin mengatakan kelompok perempuan sudah menjadi perhatian pemerintah seperti dengan telah memberikan kuota lebih besar untuk calon legislatif.
Kata dia, 30 persen itu harus diisi oleh perempuan kalau tidak daftar akan dicoret.
Dia menyebut aturannya sudah tepat. Apalagi mendorong perempuan untuk berperan lebih besar.
Sumber: DPRD Makassar