PELAKITA.ID Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak yang merupakan inisiasi DPRD Kota Makassar saat ini sedang disiapkan.
Prosesnya sudah masuk pada Jawaban Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Pendapat Wali Kota Makassar atas Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2022/2023 DPRD Kota Makassar dan mendengar langsung pandangan fraksi, Senin (4/09/2023).
Danny Pomanto mengapresiasi pembentukan Ranperda Kota Layak Anak inisiasi DPRD Kota Makassar.
“Inisiasi ini merupakan bentuk kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Pemkot Makassar dan DPRD,” kata dia.
Bagi Danny, Perda Kota Layak Anak itu luar biasa inisiasi dari DPRD. “Inilah partner yang baik pemerintah,” kata Danny.
Dia juga menyebut, Pemerintah Kota memiliki beragam kebijakan berbasis pada hak-hak anak melalui visi Kota Makassar yang Inklusif.
Seperti program Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, dan Sekolah Ramah Anak.
“Apa yang kita buat Jagai Anakta dasarnya cuma di RPJMD. Nah dengan adanya perda siapapun wali kotanya harus jalan ini,” ujar Danny Pomanto.
Terkait itu, sembilan fraksi DPRD Makassar telah memberikan tanggapannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Fraksi PDIP DPRD Makassar melalui juru bicara Al Hidayat Syamsu mengapresiasi pemerintah kota atas support dan kerja sama yang baik dalam menghadirkan jaminan pemenuhan hak-hak anak.
“Perlu ada perlindungan anak lewat perda penyelenggaraan kota layak anak,” ujar Al Hidayat Syamsu.
Sumber: DPRD Makassar