PELAKITA.ID – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di kawasan industri Makassar (Kima).
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko diikuti anggota Komisi C lainnya.
Dalam kegiatan sidak itu DPRD didampingi PT Kima, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan Kota Makassar, LPM dan Lurah setempat.
“Sidak ini kita lakukan merespon keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan kepala udang menjadi pakan ternak,” kata Sangkala Saddiko.
Dari hasil sidak tersebut ditemukan fakta bahwa apa yang dikeluhkan oleh warga memang benar adanya. Bau busuk mengganggu penciuman.
“Dilokasi memang kami temukan dan rasakan sendiri baunya memang cukup menyengat,” tambah Sangkala.
Politisi PAN itu menyebut pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pasca melakukan sidak.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, camat, lurah dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami didesak oleh warga mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin operasional PT Wahyu Pradana Bina Mulia, tetapi ada mekanisime yang kami harus lakukan, nanti di RDP kita simpulkan,” jelas Sangkala Saddiko.
Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Kima, Riani mengatakan dengan keberadaan anggota DPRD Makassar melihat langsung dilokasi akan ada pertemuan untuk membahas bagaimana tindak lanjutnya.
“Apakah izinnya diperpanjang atau tidak, karena kalau tidak salah izinnya akan berakhir Juni nanti. Kami juga tidak punya wewenang untuk itu, karena izin itu dikeluarkan oleh PTSP bukan Kima. Mudahan mudahan ini menjadi kunjungan yang terakhir dan tidak ada lagi masalah. Mudah mudahan ada jalan keluar,” kata Riani.