PELAKITA.ID – Hari ini, Selasa, 25 Januari 2022, DPRD Sulawesi Selatan resmi mengumumkan pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan serta menetapkan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Setelah itu, DPRD Sulsel akan mengusulkan nama Andi Sudirman Sulaiman ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Gubernur definitif sisa masa jabatan 2018-2023.
Pengumuman pemberhentian dan penetapan Gubernur Sulsel diwarnai tangis. Adalah Andi Sudirman Sulaiman dan dan Ketua DPRD, Andi Ina Kartika Sari.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyebut Presiden Joko Widodo telah secara resmi memberhentikan Nurdin Abdullah dari jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Pemberhentian Nurdin tertuang dalam Surat Keputusan Presiden yang ditandatangani pada 12 Januari 2022
Pasangan Nurdin Abdullah, Andi Sudirman tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan sambutan. Hal serupa juga nampak pada Andi Ina Kartika Sari saat mengakhiri paripurna.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr. atas kinerja dan sumbangsih yang diberikan selama menjabat sebagai Gubernur yang telah menjalankan amanah pembangunan,” kata Andi Sudirman
“Semoga apa yang telah dilaksanakan dan pengabdian kepada masyarakat menjadi amal di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” lanjutnya disertai tetasan air mata.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika mengatakan, bahwa paripurna pengumuman ini sebagai momentum dukungan legislative hingga lahirnya pemimpin definitif yang dapat menjalankan pembangunan di Sulsel demi kemajuan, kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Sulsel.
“Mengumumkan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023 untuk selanjutnya diteruskan kelengkapan dokumennya ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” sebut Andi Ina.