PELAKITA.ID – Pelabuhan perikanan merupakan komponen penting dalam sektor kelautan dan perikanan. Untuk itu, produktivitas pelabuhan perikanan perlu dijaga dan butuh kerja sama semua pihak untuk memastikan hal tersebut terjadi.
Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Trenggono saat meninjau langsung Pelabuhan Perikanan (PP) Untia, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/6/2021).
“Tidak hanya oleh KKP, dukungan dari pemerintah daerah (Provinsi maupun Kota) agar nilainya bisa meningkat,” ujar Menteri Trenggono.
Produktivitas perikanan tangkap di pelabuhan ini diyakini dapat ditingkatkan karena potensi yang dimilikinya. Pelabuhan perikanan Untia berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores dan Laut Bali.
Daerah penangkapan ini memiliki potensi tangkapan sebesar 1.177.857 ton. Selain itu, pelabuhan ini terletak di lokasi yang sangat strategis, yaitu berada di Kota Makassar dekat Pelabuhan Umum dan Bandara, serta sentra pemasaran ikan dan distribusi ikan.
Pada tahun 2020, produksi tangkapan disini mencapai 4.835 ton atau senilai Rp96 miliar dengan hasil tangkapan yang didominasi oleh jenis ikan tongkol, kurisi, cakalang, dan layang.
Pengoptimalan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Untia rencananya akan dilakukan dengan menambah rambu navigasi dan pembangunan breakwater. Tindakan ini nantinya diharapkan akan meningkatkan aktivitas bongkar muat ikan pada pelabuhan ini sehingga lebih ramai dari sebelumnya.
Selain untuk meningkatkan produktivitas tangkapan, peningkatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya tarik PP Untia agar para investor pelaku perikanan menanamkan modalnya.
Majunya pelabuhan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan. Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah yang potensial untuk pengembangan perikanan, baik untuk konsumsi dalam negeri dan lokal maupun untuk ekspor.
Hal tersebut dikarenakan budaya masyarakat Sulawesi Selatan yang gemar mengonsumsi ikan. Dibuktikan dengan angka konsumsi ikan (AKI) provinsi ini pada tahun 2020 yaitu 72,28 kg per kapita.
Sumber: Siaran Pers KKP