Mahasiswa Fakultas Peternakan Unhas terima sertifikat kompetensi, bukti pengakuan profesional

  • Whatsapp
Para mahassiwa yang mendapat sertifikat kompetensi (dok: Humas Unhas)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Sebanyak 72 mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin menerima Sertifikat Kompetensi, Kamis (11/2).

Sertifikat ini diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI), yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penyerahan sertifikat kompetensi diberikan kepada para mahasiswa yang diwakili oleh enam orang, yaitu: Zulfiqhi Matra Palompai, Ihsan Maulana, Ichlasul Amal, Darmawati, Jessicha Gabrielle Elisabeth, dan Dandi Prayoga.

Para mahasiswa ini sebelumnya telah mengikuti Uji Kompetensi yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2020. Uji kompetensi ini terdiri atas dua skema, yaitu: Formulator Pakan dan Fasilitator Penyuluh Pertanian.

Lead Asesor LSP-PI, Ahmad Daud, S.ST.Pi., M.Si, menjelaskan bahwa penerima sertifikat ini memiliki hak dan kewajiban terutama dalam kompetensi sebagai formulator dan penyuluh pertanian.

“Sertifikat yang berhasil diraih oleh peserta menunjukkan mereka memiliki kompetensi profesional dalam kedua bidang ini,” kata Ahmad Daud.

Fakultas Peternakan Unhas telah resmi ditunjuk Tempat Uji Kompetensi LSP-PI. Dengan demikian, Fakultas Peternakan dapat mengajukan pelatihan Asesor untuk asesment bidang peternakan.

Kepala Tempat Uji Kompetensi Fakultas Peternakan Unhas, Prof. Dr. Ir. Jasmal A. Syamsu, M.Si. IPU. ASEAN Eng., menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan akan menggelar proses sertifikasi dan uji kompetensi bagi 170 mahasiswa dan dosen.

“Kita akan menggelar Uji Kompetensi selanjutnya untuk tujuh profesi bidang peternakan, yaitu Inseminator Buatan, Formulator Pakan, Butcher Junior, Peternakan Sapi Perah, Supervisor Farm Pedaging, Supervisor Pakan, dan Penyuluh Pertanian level Fasilitator,” kata Prof. Jasmal.

Dekan Fakultas Peternakan Unhas, Prof. Dr. Ir. Lellah Rahim, M.Sc. IPU, mengatakan bahwa sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa ini sangat penting sebagai rujukan Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI bagi lulusan Peternakan Unhas.

“Hal ini merupakan pengakuan dan akan kita promosikan kepada pihak industri bahwa lulusan Fakultas Peternakan Unhas memiliki kompetensi profesional yang diakui negara melalui BNSP,” kata Prof. Lellah.(*/ir)

Related posts