Terobosan SI PURI, solusi membangun sektor kelautan dan perikanan melalui kemitraan di Berau

  • Whatsapp
Kadis Perikanan Kabupaten Berau, Ir Tenteram Rahayu (dok: istimewa)

DPRD Makassar

PELAKITA.ID – Program kemitraan bernama SI PURI telah diluncurkan di Berau, Kalimantan Timur. Kadis Perikanan Berau, Ir Tenteram Rahayu menjadi ‘reformer’ di balik progam inovatif ini.

Program SI PURI dianggap dapat menjawab persoalan klasik selama ini: masyarakat pesisir sulit keluar dari persoalan kemiskinan, sulit difasilitasi dan enggan berkolaborasi.

Menurut Tenteram, SI PURI berpedoman pada Peraturan Bupati Berau No. 59/2020 tentang SI PURI, dan empat prinsip kemitraan, saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat, saling menguntungkan.

Ungkapan Tenteram tersebut juga terdapat pada pada video yang dirilis menggunakan logo LAN-RI.

Tenteram sedang mengikuti Diklat PIM2 dan memandang bahwa program SI PURI bisa menginspirasi para pihak – termasuk Pemerintah Pusat – untuk mengelola potensi masyarakat dan sumber daya pesisir dan laut.

Ya, video tersebut adalah terobosan Pemda Berau dalam meningkatkan taraf hidup warga pesisir Berau terutama nelayan dan petambak melalui aksi perubahan SI PURI.

Pada video itu digambarkan dimensi program perubahan, para pihak pendukung dan target program berbasis kelautan dan perikanan.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, M Ramadhan, telah meluncurkan program Sistem Kemitraan Pelaku Utama Perikanan (SI PURI) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, bulan lalu pada hari Senin 12 Oktober 2020.

Saat itu, hadir pula Sekkab Berau, M Gazali, serta perwakilan pelaku usaha perikanan dan mitra Dinas Perikanan Berau.

Kadis Tentram Rahayu menyebut, program Si Puri dibangun sebagai acuan kemitraan bagi nelayan kecil, pembudi daya kecil, pengolah, dan pemasar hasil perikanan di Kabupaten Berau.

Program Si Puri mencakup tujuh aspek. Di antaranya proses alih keterampilan manajemen dan teknis, pemasaran, permodalan, jaminan sosial ketenagakerjaan, sumber daya manusia, teknologi sesuai pola kemitraan.

“Termasuk pada tata niaga rantai pasok yang berkeadilan, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan serta program lingkungan,” jelas Tenteram.

Sejauh ini, SI PURI telah dijalankan dengan pola kemitraan.

“Ada pola inti plasma usaha budidaya dan pengolahan. Juga pada pola perdagangan umum dalam usaha budidaya, penangkapan dan pengolahan. Ada pola sub kontrak dengan usaha pengolahan, serta pola kerja sama operasional dalam usaha budidaya,” paparnya saat dihubungi Pelakita.ID, 5 November 2020.

“Selama ini kalau ada kemitraan belum jelas bagaimana hak dan kewajibab para pihak terutama nelayan atau petambak. Oleh sebab itu, kami mengeluarkan Perbup yang mengatur 4 pola,” ucap Tenteram.

“Pilot project jangka pendek, menengah, ada 5 pengepul sebagai mitra dengan pola perdagangan umum. Pola yang lain belum kami fasilitasi. Tugas kami memfasilitasi kemitraan ini. Termasuk YKAN dan BPJS,” tambahnya.

“Kita sudah ada Peraturan Bupati No. 59/2020 sebagai sebagai payung hukum meliputi aspek mitra usaha, prinsip kemitraan, pola kemitraan, perjanjian kemitraan, pembinaan dan pengawasan,” lanjutnya.

Nah, pembaca sekalian, yang menarik dan patut diapresiasi sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain adalah Pemda Berau telah menetapkan empat proyek percontohan kemitraan yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Batu, Kampung Kasai, Pulau Derawan dan Kampung Karangan. Ini murni gagasan dan diinisiasi oleh daerah.

SI PURI didukung oleh kelompok masyarakat (dok: istimewa)

“SI PURI, adalah juga bahasa Berau, puri artinya hebat atau the best,” imbuh Tenteram.

Yang tak kalah inspiratif, phaknya mengajak BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan kepada nelayan dan petambak.

“Dalam skema ini, pengepul dihimbau untuk mendaftarkan nelayannya dalam Jamsostek seperti perusahaan terhadap karyawan. Pengepul tidak bisa dilupakan, harus tetap dirangkul tetapi harus dikuatkan dengan kepeduliannya terhadap nelayan atau petambak anggotanya,” ucapnya.

“Selain itu, kami juga didukung beberapa lembaga seperti Yayasan Alam Konservasi Nusantara (YAKN) yang tidak hanya fokus pada lingkungan, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat, mendampingi masyarakat pesisir agar mengadopsi prinsip keberlanjutan dan perlindungan ekosistem,” imbuh Tenteram.

“Di sisi lain, Perbankan juga kami ajak, kami minta untuk aktif mengedukasi dan ikut program pendampingan. Untuk apa? Untuk menghilangkan kesan bahwa bank susah diakses nelayan atau petambak,” tandasnya.

“Dengan harapan ada kepastian dan jaminan bagi kelompok, agar SI PURI ini efektif berjalan melalui empat pilot project itu sekaligus memberi rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha terutama nelayan dan petambak pada empat kampung,” kunci Tenteram.

 

Editor: K. Azis

 

Related posts