PELAKITA.ID- Universitas Hasanuddin yang diwakili oleh Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dinyatakan lolos dari tahap 3 ke tahap 4 dalam evaluasi Zona Integritas (ZI) oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sebagai langkah lanjutan, hari ini (Kamis, 22/10) berlangsung Desk Evaluation, yang menghadirkan tim dari Kemenpan RB.
Kegiatan yang berlangsung secara daring turut dihadiri oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin (Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT), Dekan FIB Unhas (Prof. Dr. Akin Duli, MA), dan seluruh jajaran pimpinan FIB.
Dalam tahapan desk evaluation ini, Dekan FIB Unhas memaparkan berbagai perubahan setelah fakultas ini ditetapkan sebagai kandidat Zona Integritas. Selanjutnya, tiga evaluator dari Kemenpan RB menyampaikan pertanyaan pendalaman.
ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ada 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota, dan dengan total 3.691 unit kerja layanan yang diusulkan mendapat predikat ZI.
Universitas Hasanuddin merupakan salah satu diantara 14 PTN yang memperoleh kepercayaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Dari 14 PTN tersebut, sebanyak 11 PTN diantaranya dinyatakan lolos tahap 3 dan menuju ke tahap 4. Evaluasi ini dilakukan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berdasarkan survei eksternal dari Tim Penilai Kemenpan RB.
Adapun 11 PTN tersebut yaitu Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro, Universitas Tanjungpura, Universitas Mulawarman, Universitas Hasanuddin, Universitas Riau, dan Universitas Lambung Mangkurat.
Acara desk evaluation berlangsung lancar hingga pukul 16.15 WIB.(*/ir)