Mustamin Raga | THR dan OTT KPK

  • Whatsapp
Mustamin Raga (dok: Istimewa)

Korupsi yang terjadi menjelang hari raya sebenarnya menyimpan ironi yang sangat dalam. Lebaran adalah hari ketika umat beriman diajak untuk kembali kepada kesucian.

PELAKITA.ID – Setiap tahun, ketika bulan suci hampir berakhir dan gema takbir mulai dibayangkan orang-orang dalam kepala mereka, ada dua jenis kabar yang sering muncul bersamaan.

Yang pertama adalah kabar tentang kebahagiaan: orang-orang menanti Tunjangan Hari Raya, para pegawai menghitung kebutuhan pulang kampung, para orang tua memikirkan pakaian baru untuk anak-anak mereka dan kebutuhan dapur pada hari raya.

Kabar kedua sering kali jauh lebih muram. Kabar tentang pejabat yang sedang sial.

Entah mengapa, menjelang Idul Fitri, hampir selalu ada saja pejabat publik yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seolah-olah hari raya yang seharusnya menjadi momentum penyucian diri justru berubah menjadi musim panen bagi para penegak hukum.

Kita tidak tahu pasti berapa banyak sudah kepala daerah yang sudah menjadi “korban” operasi tangkap tangan itu. Dari bupati, wali kota, hingga gubernur.

Bahkan beberapa tahun lalu, sebuah operasi menjelang hari raya hampir saja menyeret seorang menteri.

Semua terjadi pada waktu yang hampir sama: menjelang lebaran.
Seakan-akan ada hubungan yang tak terlihat antara ketupat, amplop, dan kekuasaan.

Kisah terbaru datang dari Cilacap, sebuah kabupaten di Jawa Tengah. Di sana, seorang bupati bersama sekretaris daerahnya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. B

ukan karena proyek besar bernilai triliunan. Bukan pula karena skema korupsi yang rumit seperti yang sering kita lihat dalam film-film politik. Alasannya justru sangat sederhana.THR.

Menurut keterangan pers Komisi Pemberantasan Korupsi, sang bupati menginstruksikan sekretaris daerah untuk mengumpulkan dana guna memenuhi kebutuhan pembayaran THR bagi Forkopimda. Jumlah yang diminta sekitar Rp515 juta.

Perintahnya juga sederhana. Dana itu diminta dikumpulkan dari setoran masing-masing SKPD dalam lingkup pemerintah kabupaten.

Sekretaris daerah bekerja dengan cepat. Barangkali karena perintah atasan harus segera dilaksanakan. Barangkali juga karena waktu lebaran semakin dekat. Hasilnya bahkan melampaui target.

Dana yang terkumpul mencapai Rp750 juta. Tetapi uang itu belum sempat dibagi. Belum sempat pula berubah menjadi amplop-amplop ucapan selamat hari raya.

Sebab lebih dahulu datang sebuah operasi tangkap tangan, setelah adanya laporan dari masyarakat. Dan kisah itu pun selesai dengan cara yang selalu sama: meja pemeriksaan, konferensi pers, dan daftar panjang pejabat yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di negeri ini, Tunjangan Hari Raya pada dasarnya adalah sesuatu yang mulia. Ia lahir dari sebuah kesadaran sosial bahwa menjelang hari raya kebutuhan masyarakat meningkat. Harga bahan makanan naik.

Biaya perjalanan pulang kampung bertambah. Anak-anak ingin pakaian baru. Rumah ingin dibersihkan dan diperindah. Karena itu negara mewajibkan perusahaan membayar THR kepada para pekerja.

Negara juga memberikan THR kepada aparatur sipil negara.

Secara moral, THR adalah simbol perhatian. Simbol kebersamaan. Simbol bahwa kegembiraan hari raya seharusnya bisa dirasakan oleh semua orang. Tetapi seperti banyak hal lain dalam kehidupan manusia, sesuatu yang baik sering kali berubah menjadi buruk ketika bersentuhan dengan kekuasaan.

THR yang seharusnya menjadi simbol kebahagiaan, perlahan berubah menjadi alasan untuk membuka pintu-pintu gelap.

Di beberapa tempat, THR tidak lagi dianggap sebagai pemberian yang sah dari sistem yang resmi.

Ia berubah menjadi semacam tradisi tak tertulis: pengumpulan dana, setoran dari bawahan, atau bahkan tekanan kepada pihak-pihak tertentu.

Orang-orang sering menyebutnya dengan istilah yang terdengar lebih halus: “partisipasi”, “kontribusi”. Padahal sesungguhnya ia adalah pemaksaan yang dibungkus dengan kesopanan birokrasi.

Korupsi yang terjadi menjelang hari raya sebenarnya menyimpan ironi yang sangat dalam. Lebaran adalah hari ketika umat beriman diajak untuk kembali kepada kesucian.

Sebulan penuh orang menahan lapar, menahan amarah, menahan diri dari berbagai godaan dunia. Tetapi tepat pada saat ketika kesucian itu seharusnya mencapai puncaknya, justru ada sebagian orang yang membuka kembali pintu godaan.

Seakan-akan puasa hanya berhenti pada tubuh, tetapi tidak pernah sampai kepada hati.

Padahal pesan spiritual hari raya sangat jelas: manusia yang berhasil menjalani puasa adalah manusia yang mampu menahan dirinya dari pantang mengambil sesuatu yang bukan haknya. Dan korupsi pada dasarnya adalah kebalikan dari itu.

Ia adalah kegagalan manusia menahan diri. Ia adalah kegagalan manusia berkata cukup.

Ada yang lebih menarik untuk dipikirkan dari peristiwa semacam ini. Sering kali jumlah uang yang dikorupsi dalam kasus-kasus menjelang lebaran tidak terlalu besar dibandingkan dengan mega korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Tetapi dampak moralnya jauh lebih terasa.

Mengapa? Karena ia menyentuh sesuatu yang sangat simbolik: hari raya.

Ketika seseorang melakukan korupsi untuk membangun vila mewah, orang masih bisa mengatakan bahwa itu adalah keserakahan yang biasa terjadi dalam dunia kekuasaan.

Tetapi ketika seseorang melakukan korupsi demi membagi-bagikan THR kepada pejabat lain, cerita itu terasa lebih pahit.

Ia seperti lelucon tragis tentang sebuah sistem yang kehilangan arah moralnya. Seolah-olah seluruh rantai kekuasaan itu sudah terbiasa hidup dari sesuatu yang sebenarnya tidak pantas mereka ambil.

Dari cerita OTT Bupati Cilacap di atas, ada satu hal yang patut disyukuri dari kisah ini. Seseorang berani melapor. Di balik operasi tangkap tangan selalu ada keberanian seorang warga yang tidak mau membiarkan kebiasaan buruk itu terus berlangsung.

Laporan masyarakat adalah tanda bahwa nurani publik masih hidup.

Bahwa di tengah berbagai berita tentang korupsi yang seakan tidak pernah selesai, masih ada orang-orang yang percaya bahwa hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun. Dan mungkin justru di situlah harapan kita.

Bahwa setiap kali ada pejabat yang tertangkap menjelang Idul Fitri, itu bukan hanya cerita tentang korupsi. Itu juga cerita tentang masyarakat yang tidak lagi diam.

Hari raya selalu datang setiap tahun. Takbir akan selalu berkumandang.

Ketupat akan selalu terhidang di meja-meja keluarga. Tetapi kita tentu berharap bahwa suatu hari nanti ada satu kabar yang tidak lagi muncul menjelang lebaran.

Kabar tentang pejabat yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab hari raya seharusnya menjadi saat ketika manusia membersihkan dirinya dari dosa, bukan justru menambah daftar kesalahan baru.

Dan mungkin di situlah makna terdalam dari puasa yang sering kita lupakan: belajar merasa cukup dan senantiads bersyukur atas apa yang sudah didapatkan.

____
Gerhana Alauddin, 15 Maret 2026