PELAKITA.ID – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan rapat terbatas dalam rangka membahas persetujuan pembukaan Program Studi Magister Kriminologi pada Sekolah Pascasarjana.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat B, Lantai 4 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (27/02).
Rapat dipimpin oleh Ketua MWA Unhas, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si.
Turut hadir jajaran anggota MWA, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K), anggota senat, Dekan Sekolah Pascasarjana dan jajaran tim satuan tugas pembentukan Prodi Magister Kriminologi.
Mengawali kegiatan, Dekan Prof. Dr. Budu, M.Med.Ed, SpM(K)., mengatakan Prodi S2 Kriminologi merupakan program studi multidisiplin dengan kajian ilmu hukum, sosiologi, dan kedokteran forensik serta psikologi.
Dirinya menuturkan, pembentukan prodi ini sejalan dengan jumlah peminat dan kebutuhan masyarakat saat ini. Apalagi, saat ini hanya dua perguruan tinggi Indonesia yang memiliki program studi serupa.
“Perguruan tinggi yang menyelenggarakan prodi ini hanya ada 2 di Indonesia, di Riau dan UI Jakarta. Keunggulan prodi ini di Unhas karena kajian kriminologi ini dikaji secara interdisipliner yang melibatkan tiga fakultas berbeda. Jika prodi ini telah disetujui untuk dibuka, terdapat potensi besar untuk pengembangan double/combined degree dengan Departemen Forensik dan Medicolegal, Fakultas Kedokteran Unhas. Olehnya itu, kami mengharapkan agar prodi ini bisa hadir di Unhas,” jelas Prof Budu.
Lebih lanjut, Prof. Budu menambahkan jika diberikan kesempatan membuka prodi, maka Sekolah Pascasarjana akan mengakomodasi berbagai skema pembelajaran mulai kelas regular, kelas khusus (untuk lembaga kepolisian dan kejaksaan), maupun pembelajaran secara hybrid.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MWA Prof. Alimuddin Unde dalam arahannya menekankan secara umum prodi baru yang dibuka seyogyanya memiliki perencanaan dan perhitungan terhadap aspek keuangan yang cermat.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk membiayai pengelolaan dan pengembangan prodi termasuk pengembangan sarana prasarana pendukung dan sumberdaya manusia.
“Unhas sangat apresiasi upaya strategis Sekolah Pascasarjana dalam mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui ketersedian program studi Kriminologi. Semua aspek akan kita kaji dan bahas bersama untuk kemudian memutuskan apakah prodi ini memang diperlukan atau tidak,” jelas Prof. Alimuddin Unde.
Secara umum, dalam rapat tersebut dibahas tentang kesiapan prodi yang diusulkan terkait aspek non akademik.
Beberapa hal yang didiskusikan adalah Keuangan, Sarana dan Prasarana, sumberdaya manusia (Dosen dan Tendik), serta calon mahasiswa. Semua aspek ini bermuara pada sustainabilitas prodi dan potensi prodi baru dalam berkontribusi kepada kemajuan Unhas.
Setelah sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat mengenai kesiapan pembukaan prodi. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta pembahasan mendalam terkait kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada masa mendatang mengenai prodi yang akan dibuka.
Di akhir rapat, setelah mendengarkan saran dan masukan serta pendapat dari seluruh peserta rapat, maka diputuskan untuk memberikan persetujuan pembukaan Prodi Magister Kriminologi pada Sekolah Pascasarjana. (*)