PELAKITA.ID – Rajungan (Portunus pelagicus) atau yang dikenal sebagai Blue Swimming Crab merupakan salah satu komoditas perikanan yang bernilai ekonomis penting di Indonesia setelah tuna dan udang.
Umumnya rajungan adalah produk ekspor dengan negara tujuan utama ke Amerika Serikat dengan pangsa pasar mencapai sekitar 80%, dan di ekspor dalam bentuk meat canning. Perikanan ini menjadi tumpuan bagi lebih dari 90 ribu nelayan dan menyerap sekitar 185 ribu tenaga kerja perempuan di miniplant yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keberadaan nelayan rajungan menjadi sangat penting perannya dalam menghadirkan produk perikanan rajungan yang sesuai dengan standar pasar dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Salah satu inisiatif dalam memperjuangkan aspirasi nelayan rajungan dalam rangka mewujudkan perikanan rajungan berkelanjutan adalah melalui terbentuknya asosiasi nelayan rajungan yang kemudian diberi nama Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara (FORKOM NELANGSA).
Forum tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bermitra dan mendukung Pemerintah dalam pengelolaan perikanan rajungan di Indonesia. Dalam dua tahun perjalanannya, FORKOM NELANGSA telah melakukan berbagai aktivitas pendampingan anggota dan ikut berpartisipasi dalam pertemuan di level daerah dan nasional terkait diskusi pengelolaan rajungan termasuk dalam revisi RPP Rajungan.
Dalam rangka menyusun rencana kerja kedepan, dan dengan dukungan dari Pemerintah Pusat (KKP), Pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah dan para mitra, FORKOM NELANGSA menyelenggarakan Pertemuan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Semarang.
Rakornas Forkom diselenggarakan selama dua hari, dimana hari pertama, 25 Agustus 2022 merupakan rapat internal bagi para nelayan rajungan yang dihadiri perwakilan nelayan rajungan dari Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara serta dukungan dari para mitra yaitu Sustainable Fisheries Partnership (SFP), Yayasan LINI, Mitra Bentala, Yayasan Konservasi Laut (YKL), Yayasan TAKA, Starling Resources, Coral Triangle Center (CTC), Universitas Halu Oleo dan Universitas Brawijaya.
Harapan KKP
Pada hari kedua, 26 Agustus 2022 merupakan rapat dengar pendapat antara Forum Nelayan Rajungan dengan Pemerintah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini adalah Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan (DJPT-KKP), Pusat Pelatihan dan Penyuluhan kelautan dan Perikanan (Puslatluh-KP) KKP, Pusat Data, Statistik dan Informasi (Pusdatin) KKP, serta Direktorat Perijinan dan Kenelayanan (DJPT -KKP).
Dalam sambutannya pada acara pembukaan RAKORNAS tersebut, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan DJPT, Ridwan Mulyana menyampaikan pentingnya forum ini menjadi wadah bagi para nelayan mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah dalam penyediaan data penangkapan yang akurat.
Direktur Sumber Daya Ikan yang juga didaulat sebagai salah satu dewan pembina FORKOM menekankan agar forum mampu memperkuat kinerja dan meningkatkan kapasitas anggota untuk mendukung program Pemerintah dalam hal pengelolaan perikanan rajungan, yang sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan dan kebijakan terkait lainnya.
“Saya berharap agar momentum ini dijadikan ajang nelayan rajungan untuk saling berkomunikasi, berbagi informasi dan pembelajaran, sehingga success story pengelolaan rajungan berbasis kelompok usaha nelayan di suatu daerah diharapkan bisa menjadi role model dan direplikasi di tempat lainnya,” ujar Ridwan.
Tujuan Rakornas
Menurut Ketua Umum Forkom Nelayan Rajungan Nusantara, Pak Mustain, tujuan Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara adalah untuk mengidentikasi peluang kerjasama sinergis antara Forkom Nelangsa dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Utamanya dalam memperkuat pengelolaan perikanan rajungan di Indonesia. Kedua, meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan anggota Forkom Nelangsa terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan rajungan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku,” tambahnya.
“Kemudian ada pengukuhan simpul daerah dan penerimaan anggota baru Forkom Nelangsa, serta yang keempat adalah meningkatkan silaturahmi dan berbagi pengalaman antara anggota Forkom Nelangsa di beberapa daerah di Indonesia,” lanjutnya.
Tujuan lainnya menurut Mustain adalah untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan Forkom Nelangsa dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas simpul dan anggota dalam pengelolaan perikanan secara berkelanjutan.
“Termasuk menyusun Program Kerja dan Agenda aksi Forkom Nelangsa untuk berkontribusi pada pengelolaan perikanan Indonesia,” jelasnya.
Dia menambahkan, hasil yang diharapkan adalah teridentifikasinya peluang kerja sama yang sinergis antara Forkom Nelangsa dengan KKP dalam memperkuat pengelolaan perikanan berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.
Ada jalinan hubungan erat antara Pemerintah dan Forkom Nelangsa, tersosialisasinya peraturan Pemerintah, meningkatnya kepatuhan anggota Forkom Nelangsa terhadap peraturan yang berlaku, terbentuknya simpul baru Forkom Nelangsa dan bertambahnya jumlah keanggotaan, ada rekomendasi strategis Forkom Nelangsa dalam upaya meningkatkan pengelolaan perikanan rajungan di Indonesia secara berkeadilan dan berkelanjutan.
“Target lainnyaa adalah tersusunnya Rencana Program Kerja Forkom Nelangsa Tahun 2022-2025 dan rekomendasi perbaikan pengelolaan perikanan untuk masa mendatang,” pungkas Mustain.
Editor: K. Azis