Muhammad Burhanuddin | Media, Narasi, dan Politik Kebenaran

  • Whatsapp
Ilustrasi

Ketika yang Diulang Menjadi “Benar”

Apa yang diulang, lama-kelamaan terasa wajar. Apa yang jarang muncul, perlahan menghilang dari kesadaran kolektif.

PELAKITA.ID – Yang mengatur manusia bukan hanya hukum, tetapi narasi. Kalimat ini terasa sederhana, namun sesungguhnya menyentuh inti paling halus dari cara kekuasaan bekerja di zaman modern.

Kita sering mengira bahwa kehidupan sosial dan politik ditata oleh undang-undang, konstitusi, dan aparat penegak hukum.

Padahal, sebelum hukum ditaati, ada sesuatu yang lebih dulu bekerja: cara kita memahami dunia.

Di situlah narasi berperan.

Narasi adalah cerita yang membingkai realitas.

Ia menentukan apa yang dianggap normal, apa yang dianggap berbahaya, siapa yang disebut pahlawan, dan siapa yang dilabeli ancaman.

Dalam kehidupan sehari-hari, narasi hadir melalui media: berita, tajuk rencana, potongan video, meme, hingga obrolan yang berulang di linimasa.

Media juga punya agenda, pihak non media pun begitu.

Ketika sesuatu terus-menerus diletakkan di depan mata kita, otak pelan-pelan menerimanya sebagai kebenaran.

Bukan karena ia paling objektif, melainkan karena ia paling sering hadir dan media punya kuasa untuk itu, siapapun di baliknya.

Di sinilah politik narasi bekerja. Politik tidak selalu berlangsung di ruang parlemen atau saat pemilu.

Ia juga terjadi di ruang wacana—dalam cara suatu peristiwa diberi judul, dipilih sudut pandangnya, dan diulang tanpa henti.

Apa yang diulang, lama-kelamaan terasa wajar. Apa yang jarang muncul, perlahan menghilang dari kesadaran kolektif.

Pemikir Prancis Michel Foucault memberi kerangka penting untuk memahami fenomena ini.

Bagi Foucault, kekuasaan tidak semata-mata bersifat represif—melarang, menghukum, memaksa—melainkan juga produktif.

Kekuasaan memproduksi pengetahuan, dan pengetahuan pada gilirannya memperkuat kekuasaan.

Inilah yang ia sebut sebagai relasi antara kekuasaan dan pengetahuan (power/knowledge).

Dalam kerangka Foucault, kebenaran bukan sesuatu yang netral dan berdiri sendiri.

Kebenaran dibentuk dalam apa yang ia sebut sebagai regime of truth, yakni seperangkat wacana, institusi, dan praktik yang menentukan apa yang dianggap benar pada suatu zaman.

Media, dalam konteks ini, bukan sekadar penyalur informasi, tetapi bagian dari mesin produksi kebenaran.

Sejarah menunjukkan bahwa politik narasi selalu berubah seiring perubahan teknologi dan struktur kekuasaan.

Pada masa kerajaan dan negara otoriter klasik, narasi dikendalikan secara terpusat: melalui titah raja, doktrin negara, atau propaganda resmi.

Pada masa modern, terutama di era demokrasi prosedural, narasi tampak lebih plural. Namun pluralitas ini tidak selalu berarti kebebasan.

Ia sering kali hanya memindahkan kendali narasi dari negara ke korporasi media, lalu kini ke algoritma platform digital.

Hari ini, kekuasaan atas narasi tidak selalu terlihat. Ia bekerja melalui logika klik, viralitas, dan atensi.

Apa yang sering muncul di linimasa dianggap penting.

Apa yang trending dianggap mewakili suara publik. Padahal, di balik itu ada kepentingan ekonomi, politik, dan ideologis yang saling berkelindan.

Agenda tidak selalu disusun secara kasar; sering kali ia bekerja halus, melalui pengulangan dan pembingkaian.

Foucault menyebut bentuk kekuasaan modern ini sebagai governmentality—cara mengelola masyarakat bukan terutama lewat paksaan, tetapi lewat pengaturan cara berpikir.

Manusia diarahkan untuk mengatur dirinya sendiri sesuai dengan logika yang dianggap “masuk akal”, “normal”, dan “tidak terhindarkan”. Narasi memainkan peran kunci dalam proses ini.

Ketika sebuah isu terus-menerus dipresentasikan sebagai ancaman, publik akan menerima pembatasan sebagai sesuatu yang wajar.

Ketika pembangunan selalu diceritakan sebagai kemajuan, kritik mudah dilabeli sebagai penghambat.

Ketika kelompok tertentu terus direpresentasikan secara negatif, stigma menjadi bagian dari kesadaran kolektif.

Semua itu terjadi tanpa perlu paksaan hukum yang keras. Narasi sudah cukup.

Namun penting dicatat, bagi Foucault, di mana ada kekuasaan, di situ selalu ada kemungkinan perlawanan.

Kesadaran kritis terhadap narasi adalah salah satu bentuk perlawanan itu.

Membaca media dengan jarak, mempertanyakan pengulangan, dan menelusuri siapa yang diuntungkan oleh suatu cerita adalah tindakan politik, meski tampak sederhana.

Esai ini bukan ajakan untuk menolak semua narasi, melainkan untuk menyadari bahwa tidak ada narasi yang sepenuhnya netral.

Setiap cerita membawa sudut pandang.

Setiap “kebenaran” memiliki konteks. Tugas warga yang berpikir bukan hanya mengonsumsi informasi, tetapi juga membongkar bagaimana informasi itu disusun.

Pada akhirnya, hukum memang mengatur perilaku. Tetapi sebelum perilaku diatur, pikiran harus lebih dulu diarahkan. Narasi adalah pintu masuknya.

Di era banjir informasi, kemampuan membaca narasi secara kritis bukan sekadar kecakapan intelektual, melainkan syarat dasar untuk menjaga kebebasan berpikir.

Karena yang paling berbahaya bukan kebohongan terang-terangan, melainkan kebenaran yang dibentuk oleh pengulangan tanpa pernah dipertanyakan.

____
Jakarta, 25 Januari 2026