M. Zulficar Mochtar | Mengapa Kebesaran Perikanan Tidak Otomatis Membuat Kita Unggul

  • Whatsapp
M. Zulficar Mochtar (dok: Ilustrasi by CGPT)

Melalui diplomasi biru, Indonesia dapat membuka pasar non-tradisional seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan, sekaligus memperkuat kerja sama regional untuk menyelaraskan standar dan praktik pengelolaan perikanan. Pendekatan ini terbukti meningkatkan ketahanan perdagangan sektor kelautan (Silver et al., 2015; Pomeroy & Andrew, 2011).

PELAKITA.ID – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi strategis yang jarang dimiliki negara lain.

Lebih dari dua pertiga wilayah Indonesia adalah laut, dengan kekayaan sumber daya hayati dan jalur pelayaran internasional yang vital bagi perdagangan global. Sayangnya, keunggulan geografis ini tidak otomatis menjadikan Indonesia unggul secara ekonomi dan diplomatik.

Ironisnya, meskipun Indonesia termasuk produsen utama udang dan tuna, posisi Indonesia di pasar global sering berada pada level pemasok bahan baku, bukan penentu harga.

Sepanjang tahun 2024, nilai ekspor produk perikanan Indonesia mencapai sekitar USD 5,95 miliar, namun impor tertentu masih berlanjut, mencatat ±USD 315,5 juta, terutama untuk komoditas spesifik yang kurang diproduksi domestik (KKP, 2025).

Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi laut belum sepenuhnya dikonversi menjadi kekuatan daya saing dan diplomasi yang maksimal (Pauli, 2010; Silver et al., 2015; Bennett et al., 2019).

Diplomasi Biru sebagai Strategi Daya Saing

Diplomasi biru bisa merupakan pengembangan dari diplomasi ekonomi yang memanfaatkan keunggulan kelautan, maritim da perikanan sebagai instrumen strategis.

Dalam praktik terbatasnya, pendekatan ini bisa mencakup promosi perdagangan produk kelautan, negosiasi standar mutu, serta kerja sama teknis perikanan dan akuakultur.

Sebagai contoh, ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat, yang senilai ±USD 1,68 miliar pada 2024, menghadapi persaingan ketat dari Ekuador dan India, yang unggul dalam efisiensi produksi dan kelengkapan rantai pasok.

Tanpa diplomasi dagang kuat—misalnya dalam isu standar mutu, keberlanjutan, dan hambatan non-tarif—keunggulan sumber daya tidak otomatis berbuah keunggulan pasar (Porter, 1985; Kim, 2015; OECD, 2020). Disisi yang lain, terdapat kejenuhan pasar di Amerika yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Diversifikasi Produk: Dari Komoditas Mentah ke Nilai Tambah

Strategi diversifikasi produk menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing sektor kelautan dan perikanan.

Selama ini, ekspor tuna Indonesia, yang sepanjang 2024 mencapai ±USD 1,03 miliar, masih didominasi produk beku dan loin, sementara negara pesaing seperti Thailand dan Vietnam telah melangkah lebih jauh ke produk tuna kaleng dan siap saji bernilai tambah tinggi.

Hal serupa juga terjadi pada rumput laut, yang sebagian besar masih diekspor dalam bentuk bahan mentah meskipun permintaan global terhadap produk turunan seperti karaginan terus meningkat.

Penelitian menunjukkan bahwa diversifikasi produk dan peningkatan nilai tambah mampu meningkatkan stabilitas pasar dan memperluas pangsa ekspor (Asche et al., 2018; OECD, 2020; Bush et al., 2013).

Diversifikasi Pasar melalui Diplomasi dan Kerja Sama

Diversifikasi juga mencakup perluasan pasar ekspor. Ketergantungan pada pasar tertentu membuat sektor perikanan rentan terhadap perubahan kebijakan dan fluktuasi permintaan.

Misalnya, pada 2024, Amerika Serikat menyerap sekitar USD 1,90 miliar dari total ekspor perikanan Indonesia, diikuti oleh China sekitar USD 1,24 miliar, dan ASEAN ±USD 856 juta (neraca perdagangan perikanan KKP, 2025).

Melalui diplomasi biru, Indonesia dapat membuka pasar non-tradisional seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan, sekaligus memperkuat kerja sama regional untuk menyelaraskan standar dan praktik pengelolaan perikanan.

Pendekatan ini terbukti meningkatkan ketahanan perdagangan sektor kelautan (Silver et al., 2015; Pomeroy & Andrew, 2011).

Layanan dan Rantai Pasok sebagai Penentu Daya Saing

Dalam perdagangan modern, kualitas produk tidak dapat dilepas dari kualitas layanan. Udang budidaya, misalnya, sangat bergantung pada sistem rantai dingin dan logistik yang efisien.

Kegagalan menjaga suhu dan waktu pengiriman dapat langsung menurunkan kualitas dan harga jual di pasar ekspor.

Berbagai studi menunjukkan bahwa penguatan rantai pasok—mulai dari pelabuhan perikanan, fasilitas cold storage, hingga sistem logistik terpadu—merupakan sumber keunggulan kompetitif yang sering kali lebih menentukan dibandingkan besarnya produksi semata (Christopher, 2016; Handayani & Daryanto, 2017).

Isu ketertelusuran juga menjadi krusial, khususnya untuk komoditas seperti tuna yang rentan terhadap praktik penangkapan ilegal (Jacquet & Pauly, 2008).

Harga, Kualitas, dan Reputasi Pasar

Persaingan global tidak selalu dimenangkan oleh harga termurah. Udang Indonesia, meskipun memiliki biaya produksi yang tidak selalu paling rendah, memiliki peluang unggul jika diposisikan sebagai produk berkualitas tinggi, aman, dan berkelanjutan.

Berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa konsumen di pasar maju bersedia membayar lebih untuk produk perikanan yang memiliki jaminan mutu dan keberlanjutan (Wessells & Anderson, 1992).

Oleh karena itu, diplomasi biru perlu diarahkan untuk membangun reputasi produk kelautan Indonesia sebagai produk yang terpercaya, bukan sekadar murah (Porter, 1985).

Keberlanjutan dan Resiliensi: Fondasi Diplomasi Biru Modern

Keberlanjutan menjadi isu sentral dalam perdagangan produk kelautan. Tuna adalah contoh nyata: tekanan terhadap stok tuna global membuat pasar internasional semakin ketat dalam menerapkan standar keberlanjutan dan pengelolaan berbasis kuota.

Negara yang gagal menunjukkan praktik penangkapan berkelanjutan berisiko kehilangan akses pasar.

Selain itu, sektor kelautan Indonesia juga menghadapi tantangan perubahan iklim, seperti penyakit pada udang budidaya dan pergeseran daerah tangkapan ikan.

Pendekatan berbasis ekonomi biru dan resiliensi menjadi kunci agar sektor ini tetap produktif dan kompetitif dalam jangka panjang (Pauli, 2010; Bennett et al., 2019; Folke et al., 2010; FAO, 2022).

Menuju Diplomasi Biru yang Berdaya Saing

Contoh kasus udang, tuna, dan produk kelautan lainnya menunjukkan bahwa tantangan utama Indonesia bukan pada ketiadaan sumber daya, melainkan pada bagaimana sumber daya tersebut dikelola, dipasarkan, dan dinegosiasikan di tingkat global.

Data ekspor menunjukkan tren positif—dengan total nilai ekspor perikanan mencapai hampir USD 6 miliar pada 2024 dan surplus perdagangan yang kuat pada 2025—namun impor masih terjadi pada komoditas tertentu yang menunjukkan ruang perbaikan dalam kapasitas domestik.

Diplomasi biru menawarkan kerangka strategis untuk menjembatani potensi dan realitas tersebut. Melalui diversifikasi produk dan pasar, penguatan layanan dan rantai pasok, keseimbangan harga dan kualitas, serta komitmen terhadap keberlanjutan dan resiliensi,

Indonesia dapat meningkatkan posisi tawarnya di pasar perikanan dunia (Silver et al., 2015; Bennett et al., 2019; OECD, 2020).

Dalam kerangka lebih luas,hal yang sama mungkin dilakukan terhadap potensi kelautan dan kemaritiman lainnya. Syaratnya, negara jangan abai maritim.

___
Penulis adalah Dinamisator OCEAN NINE dan CEO Ocean Solutions Indonesia (OSI). Tinggal di Jakarta.